Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Ingin RKUHP Tegas Menghukum Perzinaan Sesama Jenis

Kompas.com - 30/08/2019, 18:03 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dan DPR belum satu suara terkait ketentuan pasal perzinaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Anggota Tim Panja DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengungkapkan, fraksinya ingin RKUHP juga mengatur secara tegas mengenai sanksi pidana untuk pelaku perzinaan sesama jenis atau homoseksual.

"(Draf) RKUHP tidak lagi secara eksplisit menyebutkan hubungan seksual sesama jenis. Kami lihat revisi yang dibuat pemerintah, jadi khawatir redaksinya malah mengaburkan substansi yang ada," ujar Nasir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

"Maka kami minta pending. Kami minta bicara lagi nanti sama pemerintah," lanjut dia.

Baca juga: PKS Ingin Ancaman Penjara dalam RKUHP Bagi Pelaku Zina Diperberat

Dalam Pasal 417 draf RKUHP per 28 Agustus 2019, setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda kategori II.

Kemudian dalam Pasal 419 tertulis, setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

Nasir mengatakan, Fraksi PKS ingin redaksional kedua pasal tersebut kembali ke draf awal RKUHP.

"Kalau draf awal itu secara eksplisit, spesifik disebutkan frasa sesama jenis. Kalau yang sekarang ini 'setiap orang'. Jadi ini kan khawatir mengaburkan substansinya," kata Nasir.

Baca juga: Kritik Terhadap Pasal Karet dalam RKUHP dan Potensi Ancaman Bagi Korban Perkosaan

Diketahui sebelumnya, draf awal RKUHP yang mengatur secara spesifik mengenai pemidanaan terhadap zina sesama jenis sempat menimbulkan polemik.

Pemerintah akhirnya menghapus frasa "sesama jenis" pada pasal perzinaan dan percabulan.

Sebab, ketentuan tersebut mendapat kritik dari sejumlah kalangan masyarakat sipil karena dinilai mendiskriminasi kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT).

Baca juga: ICJR: Pasal Perzinaan dalam RKUHP Perlu Dihapus

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sekaligus Ketua Tim Panja Pemerintah saat itu, Enny Nurbaningsih, mengatakan, penghapusan frasa tersebut bertujuan agar undang-undang hukum pidana tidak berkesan diskriminatif terhadap kelompok masyarakat tertentu.

"Kami kan juga ingin menjaga jangan sampai dalam perumusan itu ada kesan diskriminatif," ujar Enny saat ditemui seusai rapat Panja RKUHP antara pemerintah dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

"Kami menjaga rumusan itu ada untuk kepentingan yang lebih besar dan agar tidak dibawa ke MK juga. Karena kalau jatuhnya diskriminasi, pasti larinya (judicial review) ke MK," lanjut dia.

 

Kompas TV Sebanyak 112 anggota jemaah haji kloter 17 Makassar tiba di Masjid Agung Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (30/8) siang. Sementara itu, seorang anggota jemaah haji meninggal di tanah suci.<br /> <br /> Kedatangan jemaah haji asal Palopo yang tergabung di kloter 17, Makassar, disambut sanak keluarga. Sejumlah anggota jemaah haji yang telah berusia lanjut turun dari bus dengan dibopong petugas. Sementara itu, dari total 113 anggota jemaah haji, terdapat satu orang yang meninggal saat menjalani ibadah wukuf di Padang Arafah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com