Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Dibakar, KPU Papua Bakal Bangun Kantor Darurat

Kompas.com - 30/08/2019, 18:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meminta KPU Provinsi Papua membangun kantor darurat KPU Papua. Hal ini menyusul insiden pembakaran kantor KPU Papua, Jumat (30/8/2019) pagi.

"Kami akan meminta KPU Papua menghitung kebutuhan dana darurat untuk menempatkan kantor sementara KPU Papua," kata komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: KPU: Ada Pembakaran Kantor KPU Papua

Evi mengatakan, pihaknya juga akan meminta KPU Papua mencatat seluruh kerusakan akibat pembakaran. Bersamaan dengan itu, pembangunan kantor KPU Papua yang baru juga akan dilakukan.

Saat ditanya tentang dokumen calon legislatif terpilih DPRD Papua yang hangus, Evi tak banyak berkomentar. Ia hanya menyebut akan melakukan pengecekan dokumen-dokumen itu.

"Kami akan cek dulu ya. Memastikan apa saja yang terbakar," katanya.

Sebelumnya, komisioner KPU Provinsi Papua Adam Arisoy membenarkan adanya insiden pembakaran kantor KPU Papua. Kantor yang berlokasi di Kota Jayapura itu dibakar Jumat (30/8/2019) pagi hari.

Baca juga: Akibat Pembakaran KPU Papua, Dokumen Caleg DPRD Terpilih Hangus

"Ya benar, kantor KPU Papua sudah dibakar jam 4 subuh tadi," kata Adam saat dikonfirmasi, Jumat.

Disinyalir, pembakaran kantor KPU Papua itu merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar di Jayapura, Kamis (29/8/2019).

Akibat insiden pembakaran itu, seluruh dokumen calon legislatif terpilih DPRD Papua hangus, padahal dokumen tersebut bakal diserahkan ke pemerintah Senin (2/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com