JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Tsani Annafari berharap Presiden Joko Widodo dan DPR mendengarkan aspirasi publik agar bisa memilih capim KPK yang berintegritas.
"Mudah-mudahan teriakan kita ini didengar bukan hanya oleh Pak Jokowi tapi juga anggota DPR yang memilih Pimpinan KPK," kata Tsani saat berorasi dalam Aksi Solidaritas Selamatkan KPK di depan lobi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Tsani tak ingin lembaga antirasuah itu dipimpin orang-orang yang diduga memiliki masalah rekam jejak. Ia mengibaratkan pemilihan capim KPK seperti memilih kucing untuk memburu tikus.
Baca juga: Pelaporan 3 Pegiat Antikorupsi, Diduga Imbas Pengawalan Seleksi Capim KPK
"Hanya kucing yang sehat yang bisa selesaikan tugasnya menangkap tikus, tapi kalau kucingnya penuh kurap, dia hanya akan sibuk garuk-garuk enggak pernah nangkap, tikusnya kabur semua," kata Tsani.
Tsani menilai, jika capim KPK yang terindikasi bermasalah terpilih, efeknya akan berpengaruh terhadap kinerja KPK secara kelembagaan sekaligus jajaran pegawai KPK itu sendiri.
"Kita bisa ketularan. Kalau capimnya tadi bermasalah namanya enggak lapor LHKPN, nanti semua pegawai KPK ketularan enggak lapor LHKPN. Kalau capimnya terindikasi pelanggaran etik, nanti semua pegawai KPK akan ketularan melanggar etik," ujar dia.
Dengan demikian, ia menegaskan penentuan pimpinan KPK berperan strategis guna memastikan KPK dipimpin oleh orang-orang yang tak bermasalah, memiliki moralitas tinggi, dan berintegritas.
"Saya pastikan kita tidak boleh putus asa, perjuangan masih ada untuk mengawal. Nah untuk itu kita harus bersatu, kami berharap dukungan ini tak akan putus sampai kapan pun," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih menyatakan, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim terpilih ke Presiden Jokowi pada Senin (2/9/2019) pukul 15.00 WIB.
"Hari Senin kami akan rapat pada keputusan untuk menentukan 10 calon pimpinan. Kemudian, pada hari yang sama, jam 3 sore insya Allah kami diterima Presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut," ujar Yenti di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Yenti mengatakan, Pansel KPK tidak akan mengumumkan 10 nama capim tersebut kepada publik. Sebab, tugas Pansel menyeleksi dan menyerahkan 10 nama terpilih ke Presiden Jokowi.
"Pansel hanya menyerahkan kepada presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh presiden," ucap Yenti.
Baca juga: Dinamika Uji Publik Capim KPK, Perdebatan Ide hingga Klarifikasi Rumah Mewah
Hingga kini, 20 capim KPK sudah selesai menghadapi tes wawancara dan uji publik. Tes tersebut berlangsung dari 27-29 Agustus.
Pansel KPK akan rapat selama empat hari ke depan untuk memproses data tes kesehatan 20 capim dan tes wawancara serta uji publik.
Sebanyak 10 dari 20 nama ini nantinya akan diserahkan Presiden Jokowi ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.