Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat DPR, Cak Imin Janji PKB Muluskan Rencana Pemindahan Ibu Kota

Kompas.com - 30/08/2019, 12:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memastikan, fraksinya di DPR RI akan memuluskan rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.

"Ya pasti. Kami sangat mendukung pemindahan ibu kota untuk pemerataan pembangunan," kata Muhaimin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, pengumuman pemindahan ibu kota oleh Presiden Joko Widodo, Senin (26/8/2019) lalu, merupakan langkah awal.

Baca juga: DPR Bentuk Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota, Ini Tugas dan Fungsinya

Selanjutnya, pemerintah menyerahkan rencana tersebut ke DPR RI untuk dibuatkan payung hukum serta melengkapi kajian yang sudah dikerjakan selama tiga tahun terakhir.

"Itu kan baru proses awal di pemerintah. Tahapan berikutnya ini adalah legislasi. Legislasi pasti melibatkan DPR," ujar dia.

Selanjutnya, Muhaimin mengatakan, partainya mendorong pemerintah untuk segera menyerahkan naskah akademik dan draf rancangan undang-undang terkait pemindahan ibu kota ke DPR.

"Saatnya nanti, kita tunggu itu mau enggak mau harus (menyerahkan draft RUU pemindahan ibu kota). Tapi kan kapan waktunya tergantung pemerintah," lanjut dia.

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo sebelumnya resmi mengumumkan ibu kota baru negara berada di Kalimantan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal, di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Presiden Jokowi menyatakan, keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif selama tiga tahun terakhir.

Baca juga: Alasan Pemerintah Sembunyikan Rencana Pemindahan Ibu Kota Selama 3 Tahun

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pun telah membacakan surat dari Presiden Jokowi terkait penyampaian hasil kajian pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (27/8/2019).

Bambang mengatakan, surat tersebut nanti akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan.

Sementara itu, 80 anggota DPR yang hadir tidak menyampaikan interupsi seusai Bambang membacakan surat dari Presiden Jokowi.

Padahal, sebelum Rapat Paripurna dimulai, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, sempat menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana pemindahan ibu kota. 

 

Kompas TV Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berencana memindahkan ibu Kota Jawa Barat. Menurut Ridwan Kamil, Kota Bandung sudah tidak cocok lagi melayani pusat pemerintahan Jawa Barat.<br /> <br /> Ada 3 lokasi yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagai pengganti Kota Bandung. Saat ini Gubernur Jabar, akan melakukan kajian selama 6 bulan ke depan, untuk menentukan lokasi ibu Kota Jabar yang baru. Wacana pemindahan ini menurut Ridwan Kamil, karena kota bandung tidak cocok lagi melayani pusat pemerintahan Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com