Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bentuk Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota, Ini Tugas dan Fungsinya

Kompas.com - 30/08/2019, 10:55 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk tim kajian terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR sekaligus Ketua Tim Kajian, Inosentius Samsul mengatakan, pihaknya akan mengkaji pemindahan ibu kota dari aspek legislasi atau pembentukan undang-undang.

Selain itu, tim juga akan mengkaji implikasi pemindahan ibu kota dari empat aspek lainnya.

"Yang akan dikaji oleh Badan Keahlian adalah berbagai implikasi dari berbagai perspektif karena di Badan Keahlian itu banyak bidang kajian, karena pemindahan ibu kota ini tidak hanya berhenti pada penetapan undang-undangnya," ujar Inosentius saat ditemui Kompas.com, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: [POPULER MONEY] Pembangunan Ibu Kota Baru Dianggap Ilegal | Singapura Resesi

Lima aspek yang akan menjadi fokus kajian yakni legislasi, politik internasional, politik dalam negeri dan sosial.

Inosentius menuturkan, seluruh kajian dari kelima aspek tersebut akan disusun dalam sebuah naskah akademik.

Naskah ini nantinya akan menjadi usulan alternatif selain naskah akdemik yang dibuat oleh pemerintah.

Baca juga: Alasan Pemerintah Sembunyikan Rencana Pemindahan Ibu Kota Selama 3 Tahun

"Kajian itu nanti akan kita serahkan pada DPR untuk kemudian menjadi barangkali pemikiran alternatif, karena ternyata memang pemindahan ibu kota itu banyak, kalau dari sisi legislasi itu ada yang disebut dengan regulatory impact assessment dan cost and benefit analysis," kata Inosentius.

Selain kajian dari lima aspek tadi, Tim dari Badan Keahlian DPR juga akan membuat konsep desain kompleks parlemen di ibu kota yang baru, termasuk soal pembenahan kawasan.

"Kami juga dari tim ini akan mendesain seperti apa kompleks parlemen yang ada di ibu kota baru nanti. Konsep itu nanti yang akan kita bawa, kita tawarkan untuk dikembangkan di ibu kota baru," ucapnya.

Baca juga: Bangun Ibu Kota Baru, Pemerintah Tak Mau Ulangi Kesalahan Jakarta

Tim kajian Badan Keahlian DPR terdiri dari 15 orang yang akan bekerja selama lima tahun.

Masing-masing aspek kajian akan dikerjakan oleh dua orang, ditambah lima orang lagi untuk menyiapkan menyusun persoalan hukum dan naskah akademik.

Dalam proses penyusunan, tim juga akan melibatkan ahli di bidang perencanaan wilayah dan kota serta akademisi dari berbagai universitas.

Kompas TV Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia lokasinya ada di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Usai diumumkan muncul isu terkait penguasaan lahan di Kaltim, Wakil ketua umum Partai Gerindra Fadli Zon menepis adanya kepemilikan lahan Prabowo di Kaltim. Fadli Zon menyatakan lahan itu dikelola Arsari group perusahaan yang dimiliki adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Bagaimana Partai Gerindra meluruskan tudingan kepemilikan lahan Prabowo Subianto di lokasi ibu kota baru? KompasTV akan membahasnya bersama juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak serta Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono. #IbukotaBaru #PrabowoSubianto #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com