JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi membuka rekam jejak para calon pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo.
Perwakilan PIA Anita Wahid mengatakan, rekam jejak itu harus dibuka sebagai pertimbangan Presiden dalam menyaring nama-nama capim KPK yang akan diserahkan ke DPR.
"Kami mendorong KPK untuk juga membuka data-data tersebut kepada Bapak Jokowi sehingga data tersebut bisa menjadi acuan dan pertimbangan Bapak Jokowi untuk tidak meloloskan calon-calon pimpinan KPK yang memiliki indikasi-indikasi yang bermasalah," kata Anita usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: Bonus Atlet untuk Beli Rumah Mewah, Ini Prestasi Capim KPK Sri Handayani
Anita menuturkan, KPK harus bergerak lebih proaktif dengan cara membuka rekam jejak para capim KPK untuk memastikan capim yang lolos ke DPR benar-benar berintegritas.
Sebab, kata Anita, selama ini Pansel terkesan mengenyampingkan data rekam jejak capim KPK yang sudah diberikan oleh KPK.
"Ini adalah data yang seharusnya menjadi perhatian bagi Pansel. Masalahnya Pansel memang terlihat tidak mau melihat ke area tersebut dan cenderung defensif ketika diberi masukan mengenai hal ini," ujar Anita.
Baca juga: Capim KPK Ini Usul Amnesti Koruptor untuk Pengembalian Aset Negara
Sebelumnya, KPK berencana mengundang Pansel Capim KPK untuk mendalami rekam jejak capim KPK pada Jumat (30/8/2019) besok.
Namun, Pansel memastikan tidak bisa memenuhi undangan tersebut dengan alasan jadwal yang padat.
"Pansel tidak bisa datang karena pansel telah ada agenda yang telah diatur dan waktunya mepet," ujar Ketua Pansel Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.