JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemananan Wiranto menegaskan bahwa NKRI sudah final. Oleh sebab itu, tuntutan referendum dari segelintir masyarakat Papua dinilai tak tepat.
"Tuntutan referendum, saya kira sudah tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan karena apa? NKRI sudah final," kata Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Wiranto mengingatkan, Perjanjian New York tahun 1962 sudah menyatakan bahwa Irian Barat yang saat ini menjadi Papua dan Papua Barat secara sah masuk ke wilayah NKRI.
Baca juga: Kronologi Baku Tembak di Deiyai Versi Polri, Awalnya Tuntut Referendum
Sementara, referendum hanya tepat dilakukan oleh suatu negara yang sedang dijajah.
"Lazimnya, referendum itu disampaikan oleh satu negara terjajah yang pada saat diminta pilihan itu merdeka atau bergabung dengan negara penjajah. Itu referendum," ujar Wiranto.
"Tapi Papua dan Papua Barat ini kan wilayah yang sudah sah dari Republik Indonesia. Jadi saya kira referendum itu sudah tidak lagi perlu untuk dikemukakan lagi," lanjut dia.
Diberitakan, kerusuhan yang terjadi di halaman Kantor Bupati Deiyai, Papua pada Rabu (28/8/2019) kemarin, berawal dari unjuk rasa menuntut referendum.
Baca juga: Demo di Depan Istana, Mahasiswa Papua Teriakkan Referendum
Unjuk rasa yang diikuti sekitar 150 orang itu menuntut bupati menandatangani referendum.
Beberapa saat kemudian, datang seribuan orang dari segala penjuru membawa senjata tajam. Massa pun menyerang aparat dan kerusuhan tidak terhindarkan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, massa berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Seorang personel TNI bernama Serda Rikson gugur dalam insiden itu. Adapun, dari sisi warga, dua orang juga meninggal dunia.