Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Muqoddas: Presiden Kunci Penyelesaian Masalah Seleksi Capim KPK

Kompas.com - 28/08/2019, 19:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas meminta Presiden Joko Widodo menyelesaikan persoalan yang muncul dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Menurut Busyro, presiden adalah kunci terakhir yang dapat mencegah masuknya orang-orang yang diduga bermasalah sebagai capim KPK.

"Kuncinya sekarang pada presiden selaku orang yang bertanggung jawab dengan jabatannya," kata Busyro di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Pansel KPK Dinilai Transparan, Kalla: Tak Semua Pendapat Mesti Diikuti

Busyro mengatakan, Presiden Jokowi punya kewenangan untuk tidak mengirimkan nama-nama peserta seleksi capim yang bermasalah dan diloloskan oleh Pansel ke DPR.

Jika hal itu dilakukan, nama-nama yang diduga bermasalah nantinya tidak dikukuhkan sebagai pimpinan KPK.

Menurut Busyro, presiden punya hak prerogatif untuk mengintervensi proses ini.

Sebab, presiden-lah yang membentuk Panitia Seleksi Capim KPK sehingga Pansel bertanggung jawab kepada Presiden.

"Presiden sudah periode kedua, periode terakhir mestinya menyempurnkan janji-janji dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi," ujar Busyro. 

Meski meragukan beberapa dari 20 nama yang lolos seleksi capim, Busyro tetap menaruh harapan pada sosok yang nantinya lolos sampai ke tahap akhir.

"Kami berada dalam posisi yang meragukan itu tapi sekaligus mengharap ada harapanlah kepada mereka," kata dia. 

Baca juga: Pansel KPK di Tengah Kontroversi Capim yang Diduga Bermasalah

Sebanyak 20 nama dinyatakan lolos profile assessment oleh Panitia Seleksi Capim KPK periode 2019-2023.

Dari jumlah tersebut, terdapat empat perwira Polri, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.

Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos hanya Alexander Marwata. Satu komisioner, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.

Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).

Ke-20 capim KPK ini selanjutnya menjalani tiga tes yang dimulai dari tes kesehatan, wawancara, hingga uji publik.

Dari rangkaian tes tersebut, Pansel akan memilih 10 orang terbaik yang rencananya akan diumumkan 30 Agustus 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com