JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, independensi merupakan tantangan sekaligus modal utama yang mesti dimiliki pimpinan KPK mendatang.
Saut mengakui, saat ini sulit mendapatkan sosok yang benar-benar independen untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Belajar dari empat tahun di KPK yang saya lebih tertarik ke Pasal 3 tadi itu, itu menunjukan bahwa mencari orang-orang yang betul-betul bisa in line dengan Pasal 3 ini memang tidak gampang," kata Saut dalam Diskusi Kanal KPK, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Capim KPK Johanis Tanak Sebut Ketentuan Penyadapan Jadi Pelemahan KPK
Pasal 3 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menyatakan bahwa KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
Saut menuturkan, independensi pimpinan KPK itu akan berefek pada integritas yang menurutnya juga dapat berpengaruh pada kemampuan KPK mencegah perlaku korup.
"Kalau kita bicara pencegahan itu menginspirasi, kita tidak akan bisa menginspirasi orang untuk berhenti korupsi kalau kita sendiri tidak independen, kalau kita sendiri tidak berintegritas," ujar Saut.
Baca juga: Ditanya LHKPN, Capim KPK Eks Jaksa Ini Justru Cerita Tak Bisa Bahagiakan Istri
Oleh karena itu, Saut menekankan pentingnya menguliti rekam jejak para calon pimpinan KPK. Itu supaya pimpinan KPK kelak adalah orang-orang yang independen dan berintegritas.
Namun, Saut menegaskan, integritas dan independensi para capim KPK pun belum cukup bila tak dibarengi keahlian dan pengetahuan dalam pemberantasan korupsi.
"Maksud saya gini, Anda baik saja tidak cukup, apalagi kalau tidak baik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.