Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH APIK: Setelah Kebiri Selesai, Pelaku Kembali Berpikir Cara Lama

Kompas.com - 28/08/2019, 11:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Ratna Batara Munti mengatakan, hukuman kebiri tidak akan membuat pelaku kejahatan seksual menjadi jera.

"Kebiri itu enggak menyelesaikan masalah. Itu tidak tepat," kata Ratna di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Kebiri kimia hanya akan menyelesaikan masalah dalam jangka waktu pendek. Setelah pengaruh kimia dari kebiri tersebut berakhir, pelaku akan kembali dengan pemikirannya yang lama.

"Setelah kebirinya selesai, katakanlah berakhir masa suntikannya, itu ya mereka bisa kembali ke cara berpikir lama sebagai pelaku," ujar Ratna.

Baca juga: Kebiri Kimia, Benarkah Akan Memberi Efek Jera untuk Paedofil?

Hukuman yang lebih efektif diberikan kepada pelaku, Menurut Ratna, adalah rehabilitasi khusus, yang tujuannya mengubah cara pikir pelaku.

Hukuman apapun tidak akan berpengaruh panjang selama cara pikir pelaku tidak diubah.

Persoalan hukuman kebiri ramai diperbincangkan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur memutuskan, salah satu hukuman pemerkosa sembilan anak bernama Muh Aris (20) adalah kebiri kimia.

Selain itu, pengadilan juga memutuskan, Arif dipenjara selama 12 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: Putuskan Kebiri Kimia Pemerkosa 9 Anak, Hakim Sebut Tidak Langgar HAM

Pemuda asal Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tersebut dinyatakan bersalah melanggar Pasal 76 D juncto Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pidana badannya sudah dilaksanakan, terpidana sudah dieksekusi 12 tahun," kata Kepala Kejari Mojokerto Rudy Hartono saat ditemui Kompas.com, di Kantornya, Senin (26/8/2019) malam.

"Masalah pidana denda dengan subsider dan pidana tambahan (kebiri kimia), itu akan kami laksanakan nanti," lanjut dia. 

 

Kompas TV Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, memberikan penghargaan terhadap hakim, jaksa, dan Polres Mojokerto, yang dinilai berani memberikan hukuman kebiri kimia, kepada pelaku pelecehan seksual 9 anak.<br /> Penghargaan berupa piagam, yang ditanda-tangani langsung Menteri Yohana, akan diberikan langsung kepada kepala pengadilan negeri, kepala kejaksaan, dan Kapolres Mojokerto dalam kunjungan kerjanya nanti.<br /> Yohana Yembise pun akan terus memberikan sosialisasi, secara masif kepada aparat penegak hukum, agar tidak ragu memberikan hukuman tambahan, kepada pelaku pelecehan seksual lainnya, sesuai undang-undang.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com