Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Biaya Bangun Ibu Kota Harus dari 100 Persen dari APBN

Kompas.com - 28/08/2019, 05:29 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra Edhy Prabowo menegaskan pihaknya tidak setuju dengan rencana pemerintah melibatkan pihak swasta terkait skema pendanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Edhy seluruh pembiayaan pembangunan ibu kota di Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara harus berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kalau Gerindra maunya 100 persen uang negara bahwa ada faktor pendukung lainnya yang mengikuti, itu faktor sekunder. Yang paling utama adalah kebutuhan dasarnya," ujar Edhy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Ini Tahapan Pembangunan untuk Persiapan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur

Presiden Joko Widodo mengatakan, total kebutuhan untuk membangun ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun.

Nantinya, 19 persen dari kebutuhan pendanaan itu akan berasal dari APBN.

Sisanya, berasal dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU dan investasi langsung swasta dan BUMN.

Menurut Edhy, sebaiknya pihak swasta tidak ikut campur tangan terkait pembiayaan pembangunan ibu kota negara.

Baca juga: Komisi XI: Anggaran Pembangunan Ibu Kota Baru Tak Bisa Keluar Tanpa UU

"Ini kan kedaulatan negara masa kita mau serahkan ada swasta membangun negeri kita. Ini alasan yang kami dapat arahan dari ketua umum kami," kata Edhy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

Baca juga: Komisi II Sebut jika UU Belum Sah, Pembangunan di Ibu Kota Baru Ilegal

Pada kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah lokasi ibu kota baru Indonesia resmi diumumkan, pemerintah masuk ke tahap persiapan.

Pada 2020, pemerintah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya.

Bambang memperkirakan proses pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2024.

"Kita harapkan paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan," ujar Bambang dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Kompas TV Mulai tahun 2024, ibu kota negara dipastikan pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanagera, Provinsi Kalimantan Timur. Sejumlah tahapan persiapan pun sudah dirancang oleh Bappenas. Namun, baru sehari presiden mengumumkan, kritik pun terlontar dari beberapa wakil rakyat. Salah satunya, upaya memindahkan ibu kota dinilai cacat prosedur, karena tak memiliki landasan hukum. Menurut kepala Bappenas, tahun 2020 adalah fase persiapan hingga finalisasi. Pada tahun ini, pemerintah mulai mematangkan regulasi perundang-undangan, masterplan, dan desain tata ruang.<br /> <br /> Lalu di tahun 2021-2024, pembangunan kawasan inti pusat mencakup istana negara, kantor lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Serta penerapan konsep &quot;forest city&quot; dengan membangun taman budaya, dan kebun raya. Maka diperkirakan, pada 2024, pusat pemerintahan pindah secara permanen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com