JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memindahkan kantornya ke ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur kelak.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK harus berkantor di ibu kota negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.
"Kalau kita lihat undang-undang, KPK berlokasi di ibu kota negara. Jadi kalau pindah ibu kota ya seharusnya kalau undang-undang KPK belum diganti, kami juga harus pindah," kata Laode di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Fakta Ridwan Kamil Kritik Desain Ibu Kota Baru, Boros Lahan hingga Jangan Ulangi Kesalahan
Pasal 19 Ayat (1) UU tersebut menyatakan bahwa KPK berkedudukan ibu kota negara dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Laode memastikan KPK juga akan ikut mengawasi proses pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur yang memakan dana tak sedikit.
"Semua infrastruktur besar itu selalu akan kita upayakan untuk diawasi pelaksanaannya dan saya yakin BPKP, BPK juga sangat serius untuk mengawal itu," ujar Laode.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan anggaran pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur mencapai Rp 466 trilun.
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Ia menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.
Ada lima alasan kenapa wilayah Kalimantan Timur yang dipilih.
Pertama, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor.
Baca juga: Tak Boleh Menolak, ASN Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim
Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.
Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.