Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Alexander Marwata Sulit Akses BAP dari Penyidiknya Sendiri

Kompas.com - 27/08/2019, 12:36 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta seleksi calon pimpinan KPK petahana Alexander Marwata mengungkapkan, betapa berkuasanya penyidik di KPK.

Sampai-sampai seorang pimpinan KPK seperti dirinya saja sulit mengakses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebuah perkara dari tangan penyidik.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 ini saat menjawab pertanyaan Panitia Seleksi capim KPK dalam tes wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

"Bayangkan Ibu, ketika saya minta Berita Acara Perkara (BAP) saksi, itu enggak dikasih," ujar Alex.

"Padahal saya ini yang memberikan surat perintah penindakan (sprindik). Tapi, saya minta BAP enggak dikasih, ini rasa-rasanya yang perlu dibenahi," lanjut dia.

Baca juga: Alexander Marwata Beberkan Upaya-upaya Pelemahan KPK

Menurut dia, penyidik atau satuan tugas di KPK sangat bebas. Tidak ada pengawasan dan kontrol kuat terhadap kinerja mereka.

Untuk mengatasi hambatan itu, Alex mengaku, sudah membuat sistem berupa standard operasional prosedur (SOP) agar pimpinan dapat mengakses BAP. Namun, ia mengakui, SOP itu belumlah jadi solusi.

"Ada SOP, tapi kurang detail. Kita sudah bicarakan dengan direktur penyidikan dan penindakan agar SOP dibuat lebih detail lagi. Kembali lagi ya persoalan koordinasi dan supervisi, rasanya harus ada perbaikan," ujar dia.

Hal inilah yang akan diperkuat apabila ia terpilih kembali menjadi salah satu komisioner KPK pada periode 2019-2023.

"Perbaikan KPK ke depannya adalah pengawasan dan kontrol yang saat ini masih kurang. Penyidik atau satgas KPK itu sangat bebas, harus diawasi," ujar Alex. 

 

Kompas TV Koalisi masyarakat sipil mendesak KPK menjelaskan perkembangan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan deputi penindakan Irjen Firli dan deputi pencegahan Pahala Nainggolan. Desakan dilakukan dengan menyerahkan surat besar dan juga raket tenis ke KPK. Di tengah polemik 20 capim KPK koalisi masyarakat sipil mendesak KPK untuk mejelaskan terkait dugaan kode etik yang dilakukan oleh dua pejabat KPK. Salah satu yang dilaporkan Irjen Firli saat ini lolos 20 besar seleksi capim KPK. Menurut pegiat anti korupsi Wana Alamsyah sejak Oktober 2018 hingga kini belum ada kejelasan pelaporan kode etik tersebut. Maka dari itu surat besar dan juga raket tenis diserahkan untuk mendesak KPK segera menjelaskan kepada publik. #KPK #Deputi #PelanggaranEtik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com