Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Saksi Ahli Masih Harus Uji Ilmiah Selidiki "Blackout"

Kompas.com - 26/08/2019, 21:31 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI masih menyelidiki penyebab matinya listrik massal beberapa waktu lalu atau blackout

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, saksi ahli yang dilibatkan dalam penyelidikan itu masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman secara ilmiah terkait penyebab matinya listrik. 

Saksi ahli yang dimaksud berasal dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, ESDM, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan seorang pakar kelistrikan bernama Rizal.

"Saksi ahli yang Pak Rizal masih harus melakukan uji scientific terhadap beberapa lokasi untuk mendalami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab terjadinya blackout," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Jumat Besok, Tim Investigasi Umumkan Penyebab Blackout

Ia mengatakan bahwa tim masih memerlukan waktu untuk menguji sejumlah alat-alat terkait peristiwa tersebut.

Namun, ia tidak menyebut berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan. Dedi mengatakan, investigasi akan dilakukan secepatnya.

"Dari tim ahli, IT ini perlu waktu ya. Soalnya ada alat-alat yang harus diuji. Ya secepatnya. Apabila sudah ada hasil kajian scientific yang diberikan oleh tim ahli, baru nanti bisa menarik kesimpulan yang komprehensif dari tim investigasi Bareskrim," kata dia. 

Saat ini, aparat kepolisian masih fokus mencari penyebab blackout dan belum mengarah ke unsur pidana.

Salah satu penyebab blackout yang diungkapkan polisi yakni adanya pohon yang melebihi batas tinggi sehingga mengakibatkan lompatan listrik atau flash.

Dedi menuturkan bahwa hal itu menjadi salah satu hal yang didalami. Sebab, menurut dia, penyebab blackout tidak tunggal.

"Blackout tidak faktor tunggal, tapi multifactor, itu yang diteliti makanya perlu proses yang cukup lama," ucap Dedi.

Nantinya, jika penyebab blackout secara komprehensif sudah ditemukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, polisi baru akan memutuskan apakah ada unsur pidana dari pemadaman tersebut.

Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan setidaknya terhadap 20 orang, baik dari pihak PLN maupun masyarakat sekitar.

Baca juga: Tim Investigasi Gabungan Belum Bisa Ungkap Penyebab Blackout

Seperti diketahui, tim investigasi yang dibentuk Polri melakukan penelitian terhadap 225 pembangkit di sepanjang jalur tower yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) hingga Jakarta.

TKP yang dimaksud adalah tower transmisi di Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah.

Selain para saksi ahli, tim tersebut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Inafis, dan Laboratorium Forensik (Labfor).

Dalam melakukan investigasi, tim dari Polri akan terus berkoordinasi dengan PLN yang juga melakukan investigasi internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com