JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjelaskan perihal sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur.
Jokowi mengaku, banyak yang bertanya kepadanya tentang sumber pendanaan ini.
"Perlu kami sampaikan, total kebutuhan untuk ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Nantinya, 19 persen dari kebutuhan pendanaan itu akan berasal dari APBN.
Meski demikian, APBN yang dimaksud, bukan hanya yang bersumber dari anggaran yang dialokasikan khusus bagi pembangunan ibu kota negara.
"Namun berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset yang ada nanti di ibu kota baru dengan yang ada di Jakarta," ujar Jokowi.
"(Kebutuhan anggaran) sisanya, berasal dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU dan investasi langsung swasta dan BUMN," ujar dia.
Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru di Sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Provinsi Kalimantan.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertangera, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Baca juga: Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Ini Profil Penajam Paser Utara
Baca juga: Profil Kutai Kartanegara, Salah Satu Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur
Saat mengumumkan ibu kota baru, Jokowi terlihat didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, terlihat juga sejumlah pejabat pemerintahan, di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Hadir juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Sebelum mengumumkan secara resmi lokasi ibu kota baru, Jokowi juga telah meminta izin ke parlemen untuk memindah ibu kota.
Jokowi menyampaikannya dalam pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD dan DPR pada 16 Agustus 2019.
Setelah itu, dalam nota keuangan yang dibacakan dalam rangkaian acara hari itu di Komplek Parlemen, Jokowi juga menyatakan bahwa pemindahan ibu kota tidak akan menggunakan dana APBN secara besar-besaran.