Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Banyak PR yang Lebih Mendesak dari Pemindahan Ibu Kota

Kompas.com - 23/08/2019, 19:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Eko Prasojo mempertanyakan urgensi pemindahan ibu kota.

Menurut Eko, rencana ini perlu dikaji ulang lantaran agenda besar pemerintah dalam waktu dekat tidak sedikit.

"Seberapa penting itu misalnya kalau dibandingkan dengan pembangunan sumber daya manusia kita?" kata Eko dalam diskusi bertajuk "Tantangan Persoalan Ekonomi Sosial dan Pemerintahan Ibu Kota Baru" di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).

Eko mengatakan, tahun 2040 mendatang, Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Lima tahun setelahnya, bangsa ini juga diharapkan mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Jika Ibu Kota Pindah, Akankah Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus?

Dengan demikian, banyak PR yang harus dikerjakan pemerintah untuk menghadapi masa depan.

"Saya khawatir tenaga kita tersedot semuanya ke sana, tenaga, pikiran, uang, tersedot pada perpindahan ibu kota kalau sudah dijadikan program pembangunan nasional, sedangkan kita masih punya PR banyak sekali," ujar Eko.

Menurut Eko, yang justru harus dipikirkan saat ini adalah bagaimana menyelesaikan persoalan yang ada di pemerintahan dan kelembagaan di sektor publik.

Sebab, pemerintah dan kelembagaan menjadi faktor yang sangat menentukan langkah Indonesia ke depan.

"Mana yang lebih urgen misalnya, membangun manusia dan membangun kelembagaan governansi, atau memindahkan ibu kota? Atau bisa kita lakukan bersama-sama? Itu kesulitannya," kata Eko.

Baca juga: Komplet, Seluruh Kajian Pemindahan Ibu Kota Diserahkan ke Presiden

Presiden Jokowi telah mengumumkan secara resmi rencana pemindahan ibu kota dalam pidato kenegaraan yang disampaikan saat Sidang Bersama DPD dan DPR 2019 pada 16 Agustus 2019.

Jokowi meminta izin kepada legislatif untuk memindah ibu kota ke Kalimantan dengan alasan pemerataan pembangunan.

Pemerintah berharap, pemindahan ibu kota membuat pembangunan tidak lagi berpusat ke Jawa atau Jakarta, tetapi juga menyebar ke daerah lain.

Presiden Jokowi juga berjanji pemindahan ibu kota tidak menggunakan dana APBN besar-besaran. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com