JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menyatakan acara milad ke -21 PAN yang digelar di kolong Tol Pluit telah mendapat izin.
Eko mengakui PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) selaku pengelola tol sempat tidak memberi izin bagi PAN untuk menggelar acara di kolong tol.
"Ijin dadakan empat hari tiba-tiba ada surat yang (menyatakan) enggak boleh dan akhirnya diurus dan akhirnya berhasil. Ya kalau enggak berhasil, enggak boleh bikin acara begini ya," kata Eko selepas acara milad ke-21 PAN, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: PAN Peringati Ulang Tahun di Kolong Tol Kawasan Jakut, Apa Tujuannya?
Eko menuturkan, PAN pun sudah pernah menggelar acara kampanye di lokasi yang sama dan saat itu acara kampanye berlangsung dengan lancar.
Ia menyebut, rencana menggelar milad ke-21 PAN di kolong tol baru diputuskan pada Minggu (18/8/2019) lalu.
Adapun acara ulang tahun ke-21 PAN sengaja digelar di kolong tol karena Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ingin peringatan milad PAN digelar secara sederhana.
"Tiba-tiba saya diundang, "Ko, bikin acara ulang tahun ya". Waduh ulang tahun lima hari begini. Saya bilang, bikin sederhana bagaimana, sederhana tuh kayak gimana? Di bawah jembatan tol," ujar Eko.
Baca juga: Perayaan HUT ke-21 PAN di Kolong Tol Jakarta Utara Tak Berizin
Sebelumnya, Corporate Secretary PT CMNP Indah Dahlia Lavie mengatakan acara Hari Ulang Tahun Partai Amanat Nasional (PAN) ke-21 di Kolong Jalan Tol Pelabuhan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, tak berizin.
Dalam keterangan tertulisnya, Indah mengatakan bahwa ruang milik jalan tol adalah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sehingga segala bentuk kegiatan harus mendapat persetujuan Kementerian PUPR.
"Sampai dengan saat ini (CMNP) belum menerima persetujuan ijin penggunaan area kolong tol Penjagalan dari Kementerian PUPR," kata Indah dalam keterangan tertulisnya.