Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Akses Internet di Papua, Tujuan Mulia yang Tuai Pro dan Kontra

Kompas.com - 23/08/2019, 07:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akses internet di sejumlah kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, sejak Rabu (21/8/2019) kemarin, dibatasi.

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara memastikan bahwa pembatasan akses internet di Papua terpaksa dilakukan demi menjaga kepentingan nasional.

"Ini kan kepentingan nasional dan sudah dibahas dengan aparat penegak hukum," ujar Rudiantara di area Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Secara spesifik, pembatasan ini terpaksa dilakukan demi mencegah penyebaran berita hoaks yang dapat memicu emosi warga Papua.

Pasalnya, aparat mengidentifikasi, kerusuhan yang dimulai di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019) lalu, dipicu oleh informasi hoaks dan provokatif.

Baca juga: Kerusuhan Timika, Polisi Tetapkan 34 Orang Tersangka

Kerusuhan juga diketahui terjadi di Fakfak dan Timika dua hari kemudian.

Hoaks, foto mahasiswa Papua tergeletak di jalan diduga akibat pemukulan yang dilakukan oleh TNI/Polri.Twitter: Divisi Humas Polri Hoaks, foto mahasiswa Papua tergeletak di jalan diduga akibat pemukulan yang dilakukan oleh TNI/Polri.
Salah satu hoaks yang tersebar adalah foto warga Papua tersungkur di tanah. Disebutkan bahwa warga tersebut tewas setelah dianiaya aparat penegak hukum di Surabaya, Jawa Timur.

Ada pula informasi hoaks yang tersebar, yakni bahwa personel Polres Surabaya menculik dua orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua di asramanya.

Rudiantara mengaku, sudah berkomunikasi dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Artinya, tidak hanya Kominfo saja yang terlibat dalam pembatasan akses internet sementara ini.

Baca juga: Mahasiswa Papua Minta Penyebar Hoaks Penyebab Kerusuhan Ditangkap

Pembatasan pun tidak dilakukan di seluruh Provinsi Papua dan Papua Barat, melainkan hanya di beberapa kota saja. Misalnya Manokwari, Jayapura, Sorong dan Fakfak.

"Awalnya dilakukan pembatasan, tapi sekarang data (internetnya) tidak berfungsi. Hanya saja masih tetap bisa berkomunikasi orang menggunakan telepon, voice, maupun SMS, ujar Rudiantara.

Dengan demikian, tidak semua akses komunikasi di Papua ditutup.

Saat ditanya sampai kapan pembatasan akses internet diberlakukan, Rudiantara tidak bisa memastikan waktu tepatnya.

"Mudah-mudahan kalau semakin kondusif, ya sudah (pembatasan berakhir)," ujar dia.

Ia meyakini pembatasan tidak akan berlangsung lama. Sebab selain masyarakat, operator juga bakal merugi apabila kebijakan ini dijalankan terlalu lama.

Halaman:


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com