Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna di DPR Dihadiri 55 Anggota, Sisanya Bolos

Kompas.com - 22/08/2019, 12:13 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019), tampak sepi.

Barisan kursi kosong terlihat lebih mencolok daripada kursi yang terisi.

Rapat paripurna yang semula dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB juga molor sekitar satu jam.

Meski banyak kursi kosong, rapat tetap dimulai. Lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama sebagai pembuka.

Seusai bernyanyi, pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan agenda rapat, yakni mendengarkan pandangan seluruh fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangan.

Baca juga: Rapat Paripurna, Hanya 292 Anggota DPR yang Hadir

Setelah itu, Fadli mengumumkan surat yang diterima oleh Pimpinan DPR mengenai pencalonan duta besar.

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Tidak seperti pada rapat paripurna biasanya, politikus Partai Gerindra itu tampak tidak membacakan jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat kali ini.

Namun, berdasarkan hasil penghitungan Kompas.com hingga sekitar pukul 11.08 WIB, setidaknya terpantau hanya 55 anggota DPR yang hadir.

Artinya, 505 anggota lainnya tidak ikut rapat alias bolos.

Meski demikian, hingga pukul 11.45 WIB, tidak dapat dipastikan jumlah wakil rakyat yang berada di dalam ruangan.

Sebab, ada beberapa wakil rakyat yang tadinya duduk di dalam ruangan, kemudian keluar ruangan.

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang Putih

Selain itu, juga ada beberapa orang yang masuk ke dalam ruangan.

Jumlah mereka yang keluar masuk tersebut terpantau masih di bawah 10 orang.

Diketahui, berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pimpinan DPR, dalam memimpin rapat paripurna, wajib memperhatikan kuorum rapat.

Rapat paripurna baru dinyatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah total anggota DPR yang terdiri dari atas lebih dari separuh unsur fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan mendapat giliran pertama. Diikuti Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan Hanura.

Hingga pukul 11.45 WIB, rapat masih berlangsung tertib.

 

Kompas TV Kasus dugaan suap impor bawang putih yang menyeret anggota DPR, membuat Kementerian Perdagangan serta Kementerian Pertanian mengambil keputusan tegas untuk memblokir importir yang terlibat suap. Mengapa kasus suap impor pangan masih saja terjadi? Bagaimana sebetulnya pengawasan terhadap proses izin impor produk pangan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan?<br /> <br /> Kita bahas dalam Sapa Indonesia Malam bersama Koordinator Divisi Korupsi Politik Icw, Donal Fariz, Pengamat Pertanian, Khudori, dan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Sri Agustina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com