Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPU Pilkada 2020 Rampung, KPU Minta Semua Pihak Mempelajarinya

Kompas.com - 22/08/2019, 11:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020, telah selesai diundangkan.

Ketua KPU Arief Budiman meminta seluruh pihak terkait mempelajari dan menjalankan PKPU tersebut dengan baik.

"Saya berharap, semua pihak bisa mempelajari, mencermati, kemudian menjalankannya sesuai dengan tahapan tepat waktu," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Bagi penyelenggara pemilu, PKPU tersebut berfungsi sebagai panduan penyusunan program, kegiatan dan tahapan Pilkada.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, KPU Berencana Bentuk Tim Khusus Anti-Hoaks

Sedangkan bagi peserta pemilu, PKPU ini menjadi acuan tahapan pencalonan, kampanye dan pemutakhiran data pemilih.

PKPU ini juga dijadikan acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memproses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi cikal bakal pendanaan Pilkada.

"Banyak kegiatan yang sudah dimulai di tahun 2019. Maka anggarannya harus tersedia di tahun 2019 juga," ujar Arief.

Arief mengatakan, PKPU ini juga bakal digunakan bagi pemangku kepentingan lain.

Misalnya aparat keamanan, untuk memetakan tahapan-tahapan yang rawan menimbulkan konflik atau gejolak.

"Apakah pada masa kampanye, pada hari pemungutan suara, penghitungan, penetapan hasil. Itu kan udah terurai detail tanggal-tanggalnya," kata Arief.

"Jadi mereka harus ikuti dengan baik seluruh tahapan," lanjut dia.

Baca juga: KPU Pangkas Masa Kampanye Pilkada 2020 Menjadi 71 Hari

Diberitakan, PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020 diberi nomor PKPU 15 tahun 2019.

Menurut Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU, peraturan tersebut selesai diundangkan pada 9 Agustus 2019.

Adapun pemungutan suara Pilkada rencananya digelar pada 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

 

Kompas TV Nur Asia Uno menyatakan siap maju dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan tahun depan. Istri politisi Sandiaga Uno ini juga berkomitmen untuk mengabdi dan berbuat baik kepada masyarakat tak hanya di Tangerang Selatan namun juga di kota lainnya. Sebelumnya nama Nur Asia Uno disebut-sebut sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi telah menyodorkan nama Nur Asia kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk dipertimbangkan. Selain Nur Asia Uno nama lain yang mencuat sebagai calon kontestan di Pilkada Tangerang Selatan adalah putri wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah. Azizah menyatakan tekadnya untuk membangun kota Tangerang Selatan menjadi lebih maju lebih toleran dan merata kesejahteraannya. Saat ini Azizah bahkan tengah mempersiapkan strategi untuk bertarung di Pilkada 2020. Tahun depan Kota Tangerang Selatan akan menyelenggarakan pilkada bersama 270 daerah lainnya. Walikota terpilih nantinya akan menggantikan Airin Rachmi Diany yang telah menjabat selama 2 periode. #NurAsiaUno #SitiNurAzizah #TangerangSelatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com