JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku telah keliru dalam merilis hoaks penculikan mahasiswa Papua.
Rilis yang dipublikasikan Kominfo pada Senin (19/8/2019) lalu itu menyatakan informasi tentang penculikan pengantar makanan dan minuman di Asrama Papua Surabaya adalah hoaks.
Dalam rilis tersebut juga disertakan tangkapan layar unggahan pengacara HAM Veronica Koman dengan disertai label cap “DISINFORMASI”.
Padahal, Veronica dalam akun Twitter-nya tidak pernah menulis penculikan, melainkan penangkapan mahasiswa.
Baca juga: Kominfo Dinilai Keliru Identifikasi Hoaks soal Penangkapan Mahasiswa Papua
Menurut Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, konten yang disebut sebagai disinformasi adalah kicauan dari akun anonim yang menautkan cuitan Veronica Koman.
"Memang kekeliruan kami itu adalah, seharusnya yang kami capture adalah akun yang menggunakan kata penculikan, yang menyertakan cuitan Mbak Veronica," ujar Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Ferdinandus mengatakan, cuitan Veronica itu sempat dipakai dan disebarkan beberapa akun anonim dengan menambah narasi penculikan.
Dengan adanya informasi tersebut, Kominfo pun melakukan penelusuran.
Melalui salah satu tautan berita, Kominfo menemukan adanya bantahan dari kepolisian.
"Polisi membantah penangkapan dan penculikan. Mereka benar memintai keterangan tapi kemudian dilepas setelah pengambilan keterangan selesai. Ini terminologi bahasa," kata Ferdinandus Setu.
Baca juga: Kominfo Blokir Penuh Akses Internet di Papua dan Papua Barat, Sampai Kapan?
Ferdinandus menegaskan bahwa seharusnya situs Kominfo menambahkan lagi rilis tersebut dengan hasil tangkapan twit yang mengandung kata penculikan.
Pasalnya, narasi penculikan itu memang bukan dituliskan oleh Veronica.
"Ada beberapa akun anonim, melalui Twitter dan sosial media lain," kata dia.
Namun, pantauan Kompas.com di situs Kominfo hingga Kamis (22/8/2019) pukul 10.30 WIB, belum ada ralat atau pembaruan dalam rilis Kominfo. Rilis dimaksud bisa dilihat di tautan ini.
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin sebelumnya menyesalkan kekeliruan yang dilakukan Kominfo.