Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera Bintang Kejora Sempat Berkibar saat Kerusuhan di Fakfak

Kompas.com - 21/08/2019, 20:38 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan bahwa kerusuhan di Fakfak, Papua Barat, pada Rabu (21/8/2019), terkait dengan pengibaran bendera Bintang Kejora, di kantor Dewan Adat.

Bendera Bintang Kejora kerap kali dikaitkan dengan referendum Papua.

Pada saat itu, massa sedang berada di kantor Dewan Adat untuk berdiskusi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

"Pas di Forkopimda, mereka menaikkan bendera Bintang Kejora, bendera KNPB (Komite Nasional Papua Barat), organisasi papua merdeka, ada beberapa bendera lah," kata Kapolres Fakfak AKBP Deddy Foures Millewa ketika dihubungi wartawan, Rabu.

Baca juga: Rabu, Aksi Protes Penangkapan Mahasiswa Papua Sempat Memanas di Fakfak dan Timika

Awalnya, massa berunjuk rasa memprotes tindakan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Ketika pengunjuk rasa ingin merusak sejumlah obyek vital, aparat keamanan berupaya mencegah hal tersebut.

Akan tetapi, pengunjuk rasa merusak, bahkan membakar Pasar Thumburuni.

"Setelah dia orasi di situ, mereka mau merusak objek vital di bandara, kantor DPRD, dan di kantor bupati, tapi kita halangi akhirnya mereka ngerusak pasar," ungkap Deddy.

Baca juga: Ini Penjelasan Polisi Mengenai Penyebab Kericuhan di Fakfak

Kemudian, masyarakat yang mencari nafkah di pasar merasa tidak terima dengan perusakan tersebut.

Masyarakat sekitar pun sempat meminta ganti rugi kepada kelompok perusak. Namun, Deddy meminta orang-orang di lokasi tersebut untuk mengedepankan antisipasi agar kericuhan tidak meluas.

Setelah itu, massa pengunjuk rasa bergerak menuju kantor Dewan Adat. Pada saat itulah, ada oknum yang mengibarkan bendera Bintang Kejora tersebut.

Baca juga: Fakta Kerusuhan Fakfak, Kantor Tutup, Sekolah Libur hingga Bisa Dikendalikan...

Massa pun sempat memaksa bupati untuk memegang bendera tersebut, tetapi tidak dilakukan. Masyarakat lain yang melihat pemaksaan tersebut merasa kecewa.

"Bupati dipaksa (memegang bendera), ada masyarakat yang lihat, 'Bupati kita kok digitukan'," tutur dia.

Kemudian, ada sekelompok orang yang menamakan diri Barisan Merah Putih dan meminta bendera Bintang Kejora diturunkan.

Baca juga: Polri: Kerusuhan di Fakfak Dipicu Provokasi Sekelompok Orang

Namun, massa tidak mau menurunkan bendera Bintang Kejora dan malah melempari kantor Dewan Adat dengan batu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com