Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty: Presiden Harusnya Minta Kapolri Proses Hukum Pelaku Diskriminasi

Kompas.com - 21/08/2019, 17:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut, Presiden Joko Widodo harus segera turun tangan menyelesaikan peristiwa kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua.

Presiden tidak cukup hanya meminta masyarakat Papua memaafkan, tetapi seharusnya meminta aparat kepolisian menindak oknum-oknum yang diduga berlaku diskriminatif terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang.

"Untuk menurunkan ekskalasi ketegangan di Papua termasuk di Fakfak yang tadi pagi terjadi itu adalah dengan segera memproses hukum para pelaku yang terlibat dalam peristiwa sebelumnya yang jelas-jelas melukai orang Papua," kata Usman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Jokowi Pantau Papua: Tadi Pagi Saya Telepon Pak Gubernur...

Menurut Usman, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Jokowi seharusnya menenangkan masyarakat Papua.

Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan mengakui adanya kesalahan aparat kepolisian dalam menyelesaikan persoalan mahasiswa asal Papua di Surabaya.

Selanjutnya, Jokowi juga harus meminta Kapolri mengusut peristiwa di Surabaya dalam kurun waktu 1×24 jam atau 2×24 jam.

"Itu kan sangat mudah untuk kepolisian. Karena polisi punya rekamannya, tahu siapa pelakunya, termasuk dari dalam anggota kepolisian sendiri kalau seandainya terlibat di dalam peristiwa di Surabaya itu," ujar Usman.

Baca juga: 4 Pesan Jokowi Tanggapi Kerusuhan di Papua...

Tidak hanya itu, Jokowi juga semestinya menyatakan bahwa ia akan menindak tegas pejabat daerah yang justru mengeruhkan keadaan seperti halnya yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.

Namun, menurut Usman, hal-hal tersebut tidak dilakukan oleh Jokowi.

Sejauh ini, Jokowi hanya meminta masyarakat Papua untuk memaafkan peristiwa yang terjadi di Surabaya, Malang, dan Semarang.

"Sayangnya, kelihatannya Presiden terlalu menyederhanakan masalah ini seolah-olah ini adalah peristiwa biasa, padahal ini serius persoalannya," kata Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com