Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Kaget Ada RUU Seperti Ini..."

Kompas.com - 21/08/2019, 12:57 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Imparsial Batara Ibnu Reza mengkritik pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN-PN) yang dinilai tergesa-gesa dan cenderung tertutup.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Kami melihat Proses pembahasan RUU tidak ada transparansi. Kami kaget ada RUU seperti ini," ujar Batara saat mengawali penyampaian pendapatnya.

Baca juga: Hoaks Sepekan, Rekrutmen CPNS hingga Draft RUU Ketenagakerjaan

Batara kemudian mengkritik beberapa substansi yang diatur dalam RUU tersebut.

Ia mencontohkan soal pendekatan bela negara yang cenderung militeristik. Batara menilai ada upaya militerisasi sipil melalui RUU PSDN.

"Ada upaya militerisasi sipil dalam draf RUU ini," kata Batara.

Hal senada diungkapkan peneliti Imparsial Gufron Mabruri.

Gufron pun meminta agar RUU PSDN tidak terburu-buru untuk dibahas dan disahkan pada periode saat ini.

Ia menegaskan bahwa ada beberapa poin substansi RUU yang harus dibahas lebih lanjut secara terbuka dan melibatkan organisasi masyarakat sipil.

"Kami merekomendasikan RUU ini tidak terburu-buru disahkan dalam periode ini. Pembahasannya tidak boleh dipaksakan pada periode ini," kata Gufron.

Adapun RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara bertujuan untuk mentransformasikan sumber daya nasional menjadi kekuatan pertahanan negara yang siap digunakan untuk kepentingan pertahanan negara melalui bentuk Bela Negara.

Baca juga: Hoaks Sepekan, Rekrutmen CPNS hingga Draft RUU Ketenagakerjaan

Hingga saat ini draf RUU masih dalam proses pembahasan di Komisi I DPR bersama pemerintah.

Rapat Dengar Pendapat dengan organisasi masyarakat sipil dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais dan Asril Hamzah Tanjung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com