Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Mengeluh soal Wewenang, Komisi II Janji Revisi UU

Kompas.com - 21/08/2019, 10:56 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR menggelar rapat tertutup dengan pimpinan Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan itu, yakni penguatan kewenangan Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, melalui revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menilai, selama ini lembaganya kurang kuat dalam hal pengawasan terhadap rekomendasi yang diberikan.

Pasalnya, rekomendasi Ombudsman bersifat tidak mengikat. Dengan begitu kementrian atau lembaga pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk mematuhi rekomendasi Ombudsman.

"Selama ini Ombudsman masih dinilai kurang kuat dalam hal rekomendasinya. Tentu bukan merubah ini menjadi lembaga penindak, tetapi bagaimana rekomendasi Ombudsman itu menjadi wajib dilaksanakan," ujar Amzulian saat ditemui seusai rapat tertutup.

Baca juga: Panggil PLN, Ombudsman Tanyakan 4 Hal Ini

Amzulian mencontohkan hasil rekomendasi kepada Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi terkait pemilihan rektor dan isu plagiarisme.

Dari empat rekomendasi yang diberikan, hanya satu yang dijalankan.

"Saya katakan mayoritas itu diikuti kok. Walaupun tentu saja ada juga, saya sebut saja, Kemenristekdikti misalnya, itu salah satu Kementerian yang di antara empat rekomendasi, hanya satu yang dijalankan," kata Amzulian.

Revisi UU Ombudsman

Secara terpisah, Ketua Komisi II Zainudin Amali mengatakan pihaknya juga berkepentingan untuk memperkuat kewenangan Ombudsman melalui revisi Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI (ORI).

Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Revisi Undang-Undang tentang Ombudsman pun akan menjadi usul inisiatif dari DPR pada periode mendatang.

"Kami berkepentingan memperkuat kelembagaan dan fungsi dari Ombudsman ini, yakni melalui revisi undang-undang. Kalau ditanya sejauh mana, ya memang ini akan kami jadikan sebagai usul inisiatif dewan dan baru akan kita mulai pad hari-hari ke depan," ucap Amali.

Baca juga: Dipanggil Ombudsman soal Kasus Dokter Gigi Romi, Bupati Solok Selatan Minta Jadwal Ditunda

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera.

Ia mendukung usul penguatan kewenangan Ombudsman melalui revisi undang-undang. Pasalnya, menurut Mardani, ada beberapa catatan mengenai rekomendasi Ombudsman yang tidak dijalankan.

Oleh sebab itu, ia menilai rekomendasi Ombudsman sebaiknya memiliki sifat yang mengikat dan memiliki daya paksa sebagai kewajiban untuk dilaksanakan.

"Kami masih ada catatan beberapa rekomendasi yang tidak dilaksanakan oleh para pihak. Karena itu, harapan kita memberikan kekuatan paksa pada Ombudsman, mungkin akan menjadi salah satu opsi dalam revisi undang-undang," kata Mardani.

 

Kompas TV Pasca padam listrik total di Jabodetabek dan sebagian Pulau Jawa, kini PLN harus menghadapi sejumlah gugatan yang diajukan oleh masyarakat. Ombudsman juga kini tengah menginvestigasi peristiwa padam listrik total, dengan memanggil semua instansi terkait. Sementara itu, ombudsman masih terus menginvestigasi peristiwa padam listrik total.<br /> <br /> Kamis (8/8), ombudsman memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Plt Dirut PLN, Sripeni Inten Cahyani. Namun keduanya mangkir dari panggilan dan hanya diwakilkan dari instansi terkait. Pemanggilan ini menjadi tahapan awal investigasi Ombudsman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com