Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: 25 Fasilitas Publik Rusak Pasca-demo di Manokwari dan Sorong

Kompas.com - 20/08/2019, 17:22 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 25 fasilitas publik Manokwari dan Sorong, Papua Barat, mengalami kerusakan pasca-demonstrasi memprotes persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

"Untuk sementara di Sorong ada hampir 15 fasilitas publik yang mengalami kerusakan, kemudian Manokwari 10 fasilitas publik yang rusak," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

Hingga saat ini, Dedi mengatakan bahwa proses pendataan perihal kerusakan akibat demonstrasi tersebut masih terus dilakukan.

Baca juga: Polisi Jamin Keamanan Mahasiswa asal Papua di Malang

Selain itu, kata Dedi, aparat TNI-Polri beserta pemerintah daerah fokus untuk melakukan pembersihan terhadap sisa-sisa demonstrasi kemarin.

Hal itu dilakukan agar kegiatan masyarakat dapat kembali berjalan normal.

"Tugas Polri, TNI, dan pemda juga melaksanakan pembersihan pohon-pohon tumbang di Manokwari dan sisa-sisa pembakaran ban, dibersihkan hari ini sehingga diharapkan hari ini semua aktivitas masyarakat betul-betul berjalan dengan normal," katanya.

Hingga siang tadi, polisi mengatakan bahwa kegiatan masyarakat di Jayapura, Papua dan Manokwari, sudah berangsur normal.

Namun, di wilayah Sorong, Dedi mengungkapkan masih terdapat kegiatan unjuk rasa yang diikuti sekitar 500 orang.

Pihak TNI, Polri, dan pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dengan massa.

"Di Sorong memang masih ada kegiatan masyarakat di satu titik massanya 500 orang, masih dalam negosiasi dan komunikasi secara intens antara aparat keamanan, baik TNI, Polri, dan seluruh tokoh masyarakat di sana," katanya.

Kendati demikian, secara keseluruhan, situasi di wilayah Papua kondusif.

Baca juga: Konflik Papua adalah Rasisme dan Tanda Adanya Krisis Akulturasi Serius

Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi sekitar lima akun yang diduga menyebarkan konten provokatif hingga menyebabkan kericuhan di Papua.

Konten-konten tersebut berisi berita bohong atau hoaks terkait penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya. Salah satu hoaks tersebut mengungkapkan bahwa ada mahasiswa yang meninggal.

Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com