Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Tetapkan Caleg DPR RI Terpilih Akhir Agustus

Kompas.com - 20/08/2019, 17:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar penetapan kursi partai politik dan calon legislatif terpilih DPR RI akhir Agustus 2019.

Namun demikian, belum ada tanggal pasti yang dirumuskan KPU untuk agenda tersebut.

"Iya, target kita pokoknya (seluruh tahapan pemilu) bulan ini selesai," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Ketua KPU: Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Belum Hilang dari Masyarakat

Arief mengatakan, untuk melakukan penetapan kursi dan caleg terpilih, KPU harus lebih dulu menyelesaikan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tindak lanjut yang dimaksud adalah merespons 12 putusan perkara hasil pemilu legislatif yang dikabulkan MK dalam persidangan.

Ke-12 putusan yang dikabulkan tersebut, ada yang ditindaklanjuti KPU dengan pemungutan suara ulang, penghitungan surat suara ulang, atau penyandingan data pemilu.

Arief menyebut, proses tindaklanjut tersebut sudah hampir tuntas. Hanya saja, ada sejumlah daerah yang belum menyelesaikan proses penghitungan surat suara ulang.

Daerah yang dimaksud antara lain, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Aceh.

Ditargetkan, proses penghitungan surat suara ulang di ketiga wilayah tersebut selesai pada hari ini.

Setelahnya, KPU daerah akan melaporkan proses tindak lanjut kepada KPU pusat yang direspons dengan penetapan kursi dan caleg terpilih.

"Setelah dilaporkan, kita cek apakah semua sudah dilaksanakan sesuai perintah MK. Setelah itu baru kita ambil jadwalkan kapan kita lakukan rekap (nasional)," ujar Arief.

Baca juga: Komisioner KPU: Wacana Pilpres Tak Langsung Muncul akibat Masifnya Hoaks

Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan 12 dari 260 gugatan hasil pemilu legislatif.

Dari 12 perkara yang dikabulkan itu, Mahkamah memerintahkan KPU melakukan penghitungan suara ulang di Kota Surabaya, Kabuoaten Trenggalek, Aceh, Sumatra Utara, dan Pegunungan Arfak.

KPU juga diperintahkan melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com