Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP PKS Desak DPRD DKI Segera Pilih Wagub

Kompas.com - 19/08/2019, 20:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta merugikan warga Ibu kota.

Ia mengatakan, kondisi saat ini tak adil bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebagai gubernur, Anies tak memiliki wakil dalam jangka waktu yang relatif lama, sementara kompleksitas masalah ibu kota sangat banyak untuk diselesaikan.

"Tentu merupakan kerugian bagi publik. Setahun lebih Anies Baswedan tidak memiliki wakil dengan kompleksitas masalah dan kompleksitas beban, sangat tidak adil DKI tidak punya wakil padahal prosesnya sederhana," kata Mardani di Kompetisi Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Baca juga: Soal Wagub DKI, Tjahjo Sebut Mendagri Tak Perlu Turun Tangan

Mardani mengatakan, proses pemilihan wagub DKI sebenarnya bisa cepat diselesaikan. Sebab, tim pansus pemilihan wagub telah merampungkan tugasnya. Namun, ia heran DPRD DKI Jakarta belum menggelar Rapimgab.

"Mestinya publik bertanya kenapa tidak ada Rapimgab, padahal teman-teman pansus sudah menyelesaikan tugasnya," ujarnya.

Selanjutnya, Mardani mendesak agar pembahasan pemilihan wagub DKI Jakarta segera dilakukan oleh DPRD. Ia mengatakan, Anies Baswedan pun telah beberapa kali menyampaikan keinginan terkait wagub DKI.

"Karena mas Anies sendiri sudah beberapa kali minta segera ditemani. Berkali-kali. Berikutnya adalah publik perlu aware terhadap ini karena sekarang yang dirugikan PKS, besok boleh jadi bukan PKS," pungkasnya.

Baca juga: Sandiaga: Persoalan Wagub DKI Mestinya Sangat Mudah Diselesaikan

Posisi wagub DKI telah kosong sejak 10 Agustus 2018 setelah ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

Dua partai pengusung PKS dan Gerindra sudah mengajukan dua nama untuk menjadi cawagub yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Namun proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot. Draf tata tertib pemilihan hingga belum disahkan DPRD. Sementara masa tugas DPRD DKI periode 2014-2019 akan berakhir pada 26 Agustus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com