Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 2 Capim Belum Laporkan LHKPN Periode 2018

Kompas.com - 19/08/2019, 17:02 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada dua calon pimpinan KPK yang belum melaporkan harta kekayaan periode 2018.

Kedua capim tersebut berasal dari BUMN dan Polri.

Adapun laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2018 harus dilakukan penyelenggara negara dalam rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019. 

"Yang tidak melaporkan LHKPN periodik sebanyak dua orang penyelenggara negara yang berasal dari institusi BUMN dan Polri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).

Baca juga: KPK: 14 Capim KPK dari Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Tepat Waktu

Di sisi lain, Febri menyebutkan, ada 14 penyelenggara negara yang telah melaporkan LHKPN periode 2018.

Mereka berasal dari PPATK, KPK, Polri, BPK, BPKB, LPSK, Universitas Jember, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan.

Adapun yang terlambat melaporkan LHKPN periodik atau bisa disebut baru melaporkan setelah 31 Maret 2019, lanjut Febri, ada enam penyelenggara negara.

Ia menyebutkan, enam penyelenggara negara tersebut sebelumnya bekerja di Sekretariat Kabinet, Polri, dan Kejaksaan.

"Perlu dipahami, pelaporan LHKPN oleh penyelenggara negara merupakan kewajiban hukum yang diberikan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya membentuk pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," papar Febri.

"Semestinya, semua pihak tidak menganggap isu LHKPN hanya aspek formalitas saja," kata dia.

Baca juga: Setengah Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Belum Serahkan LHKPN

KPK, lanjut dia, meminta Pansel Capim KPK untuk tidak abai dan berkompromi terhadap pelanggara sekecil apa pun dari penyelenggara negara capim KPK.

"Sebagaimana disebut di UU KPK, haruslah berlaku prinsip zero tolerance. Apalagi, pada Pasal 29 UU KPK, pimpinan KPK tidak pernah melakukan perbuatan tercela, memiliki integritas tinggi, dan mengumumkan kekayaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Febri. 

Pansel Capim KPK telah melalukan tes profile assesment kepada 40 capim KPK pada 8-9 Agustus 2019 lalu.

Rencananya, pansel akan mengumumkan capim yang lolos profile assesment pada 23 Agustus mendatang.

Adapun 40 capim KPK yang mengikuti tes profile assesment berasal dari latar belakang beragam.

Baca juga: Anggota Pansel Capim KPK: LHKPN Tak Bisa Jadi Alat Seleksi

 

Dari kalangan akademisi, ada Fontian Munzil, Nurul Ghufron, dan Suparman Marzuki.

Sementara itu, dari latar belakang Polri, antara lain Irjen Antam Novambar, Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto, dan Irjen Dharma Pongrekun.

Ada pula nama mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi, pensiunan jaksa Jasman Panjaitan, dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud.

Adapun komisioner KPK yang juga melaksanakan profile assesment yakni Alexander Marwata dan Laode Muhammad Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com