Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati HUT ke-74, MA Luncurkan Aplikasi Persidangan "Online"

Kompas.com - 19/08/2019, 12:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menggelar peringatan hari ulang tahun ke-74 pada Senin (19/8/2019) di Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam acara tersebut, MA sekaligus meluncurkan aplikasi "e-litigasi". Apilkasi ini memfasilitasi pelayananan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik.

"Pimpinan Mahkamah Agung telah menyetujui rancangan Peraturan MA yang telah diundangkan sebagai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik yang mulai pada hari ini tanggal 19 Agustus 2019," kata Ketua MA Muhammad Hatta Ali, Senin.

Hatta Ali mengatakan, e-litigasi ini merupakan kelanjutan dari aplikasi "e-court" yang sebelumnya memfasilitasi pelayanan perkara perdata, perdata agama, tata usaha militer, dan tata usaha negara.

Baca juga: MA Sebut Contempt of Court Penghinaan pada Keadilan, Bukan Pengadilan Atau Hakim

Jika e-court hanya sebatas melayani administrasi perkara, maka e-litigasi dibuat untuk pelayanan administrasi perkara hingga persidangan.

Pelayanan itu mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara dan biaya pemanggilan, hingga mekanisme pertukaran dokumen, seperti jawab-jinawab, pembuktian dan penyemaian putusan secara elektronik.

Ali menyebut, e-litigasi dapat digunakan oleh berbagai elemen yang beperkara, mulai dari advokat hingga jaksa.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim Berhentikan Kepala Pengadilan Militer Makassar

Ia berharap keberadaan e-litigasi ini mampu mempercepat proses pengadministrasian dan persidangan di pengadilan, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

E-litigasi juga diharapkan mampu menekan biaya perkara di pengadilan.

"Kepraktisan dalam e-litigasi menjadikan peradilan lebih sederhana," ucap Hatta Ali.

"Pihak yang beperkara juga tidak perlu berlama-lama antre menunggu persidangan yang selama ini dikeluhkan sehingga proses persidangan juga menjadi lebih cepat," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com