Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Regulasi Tak Ruwet, Pidato Jokowi Dinilai Progresif

Kompas.com - 19/08/2019, 09:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi yang ruwet dan harus dipangkas menjadi salah satu perhatian yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Kenegaraan 2019 dalam Sidang Bersama DPD-DPR pada Jumat (16/8/2019).

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani menilai, hal tersebut merupakan langkah progresif yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

"Saya melihat dalam konteks visi legislasi, Jokowi cukup progresif dan mengenali masalah," ujar Ismail di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Minggu (18/8/2019).

Setara Institute sependapat dan mendukung pernyataan Jokowi tersebut agar menjadi kenyataan.

Baca juga: Intonasi Pidato Jokowi Meninggi Saat Singgung soal Regulasi yang Ruwet

Apalagi, Ismail melihat bahwa selama ini Presiden Jokowi geram dengan munculnya banyak peraturan daerah (perda) yang mengganggu investasi.

Akan tetapi, Setara Institute juga menyoroti sejumlah perda yang menimbulkan diskriminasi dan intoleransi di masyarakat."

Ini harus menjadi concern semua pihak khususnya (anggota) DPRD-DPRD yang baru dilantik dan sebagian sudah dilantik," kata dia.

"Visi Jokowi jelas, indikator kinerja DPRD, DPR, dan juga pemerintah dalam membentuk UU dan peraturan-peraturan lainnya bukan diukur dari jumlah tetapi dari kualitas, dari mutu regulasi itu sendiri," tutur Ismail.

Baca juga: Jokowi: Regulasi yang Ruwet Harus Kita Pangkas 

Menurut dia, penataan regulasi sangat penting karena pembuatan regulasi juga mengeluarkan biaya yang sangat besar. Terlebih, regulasi yang dibuat kerap tak berguna bagi kepentingan rakyat dan menghambat investasi.

Selain itu, apabila topik dari regulasi itu mendiskriminasi kelompok agama dan kepercayaan, perempuan dan difabel, maka regulasi malah menjadi instrumen kelembagaan dalam pelanggaran HAM.

"Ini tentu harus menjadi concern kita untuk dihapuskan," ucap Ismail.

 

Ismail juga yakin Jokowi berkomitmen dalam pembenahan regulasi, baik itu yang menghambat investasi atau yang berpotensi melahirkan diskriminasi.

"Nah, memang Pak Jokowi tidak eksplisit menyebut. Tapi dalam janji kampanyenya berjanji membentuk pusat legislasi nasional, semacam perangkat yang akan bekerja memastikan konsistensi pembentukan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Baca juga: 5 Poin Penting Pidato Kenegaraan Jokowi

Pada Pidato Kenegaraan itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa reformasi perundang-undangan harus dilakukan secara besar-besaran.

"Saya mengajak kita semua pemerintah DPR DPD dan MPR juga Pemda dan DPRD untuk melakukan langkah-langkah baru. Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku, formalitas yang ruwet, rumit, basa-basi, menyibukkan, meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha," kata dia.J

okowi mengatakan, pemerintahannya tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak, menakut-nakuti, dan menghambat inovasi. Hal ini, kata dia, harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. 

"Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus, tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com