Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Titipan Zulkifli Hasan untuk Anggota MPR Periode Berikutnya

Kompas.com - 18/08/2019, 17:24 WIB
Devina Halim,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2014-2019 merekomendasikan anggota periode berikutnya untuk mewujudkan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Namun, amandemen itu terbatas terkait penerapan sistem perencanaan pembangunan nasional dengan menerapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Hal itu diutarakan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan di acara Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Baca juga: Lewat Pantun, Ketua MPR Ajak Rajut Persatuan Usai Pemilu 2019

"Untuk itu, MPR masa jabatan 2014-2019 akan merekomendasikan kepada MPR masa jabatan 2019-2024 untuk mewujudkan gagasan perubahan kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, MPR telah menyampaikan kesepakatan untuk melakukan perubahan terbatas terhadap UUD 1945, terkait penerapan GBHN tersebut.

Menurut dia, penerapan GBHN merupakan salah satu rekomendasi anggota MPR periode 2009-2014.

Namun, amandemen belum dapat dilakukan pada periode ini, karena usulan perubahan tidak dapat diajukan dalam waktu 6 bulan menjelang berakhirnya masa jabatan.

"Usul pengubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dapat diajukan dalam enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR," kata Zulkifli.

Zulkifli menuturkan, proses untuk mencapai kata sepakat terkait perubahan terbatas tersebut tidak mudah. Itu sebabnya kesepakatan untuk amandemen baru didapatkan menjelang akhir masa jabatan.

"Ini enggak gampang, karena mengusulkan perubahan harus 3/4 setuju. 3/4 anggota MPR enggak sedikit loh," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

GBHN merupakan haluan negara yang berfungsi sebagai rujukan bagi DPR dan pemerintah dalam merumuskan regulasi.

Zulkifli menegaskan bahwa perubahan terbatas tersebut hanya terkait penerapan GBHN.

Perubahan hal-hal di luar topik GBHN yang tertuang dalam pasal lain, menurut Zulkifli, harus mengikuti proses kesepakatan dari awal.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah menyiapkan kajian serta rekomendasi terkait pasal yang perlu diubah.

Bahan tersebut akan difinalisasi dalam rapat pada akhir Agustus 2019. Bahan tersebut akan disahkan pada rapat paripurna terakhir untuk periode 2014-2019.

"Kalau dulu direkomendasi, sekarang ada bahan, ada bukunya nih. Itu nanti diserahkan kepada MPR yang akan datang, 2019-2024," kata Zulkifli.

Baca juga: Ini Alasan Ketua MPR Dorong Amandemen UUD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com