JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyetujui usulan penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.
"Kalau Pak Prabowo malah secara prinsip sangat mendukung bahwa ini kan lembaga permusyawaratan," Edhy saat ditemui di Kantor DPP Gerindra, Jalan RM. Harsono, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).
Edhy mengatakan, usulan 10 pimpinan MPR tersebut dapat mewakili semua fraksi di Parlemen.
Baca juga: PKS Tak Sepakat Usul PAN soal Penambahan Pimpinan MPR Jadi 10 Orang
Sebab, ia melanjutkan, Indonesia adalah negara yang luas, maka akan lebih baik di MPR semua elemen terwakilkan dengan penambahan jumlah pimpinan.
"Anggota DPR dan DPD itu jumlahnya sekarang 575 ditambah 134. Jumlah ini menurut saya juga sangat kecil dibanding luas wilayah kita. Jadi, kalau ada keterwakilan masing-masing elemen, saya pikir itu juga bagus," ujarnya.
Soal anggapan penambahan pimpinan MPR akan membuat pemborosan keuangan negara, Edhy yakin hal itu tidaklah benar.
Baca juga: Wapres Sebut Wacana Penambahan Kursi Pimpinan MPR Jadi 10 Berlebihan
"Tanpa adanya lembaga ini dibikin, di negara ini sudah terjadi pemborosan kok. Kenapa kita gak berpikir lebih clear lagi, berapa ongkosnya untuk menambah itu (pimpinan MPR). Enggak besar dan ruangannya sudah ada, kegiatannya, berapa jumlah anggaran yang masuk DPR RI dan MPR, gak lebih dari Rp 5 triliun, berapa persen dari anggaran negara, apa yang dihasilkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.
Baca juga: Fadli Zon Setuju Usulan Wasekjen PAN soal Pimpinan MPR Jadi 10 Orang
Saleh mengatakan, awal periode 2019-2024 pimpinan MPR akan berjumlah menjadi 5 orang. Saat ini pimpinan MPR berjumlah delapan orang.
"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).