Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pesan berantai beredar di masyarakat mengenai keharusan registrasi calon penumpang lanjut usia (lansia, TNI, Polri, LVRI, dan wartawan).
Informasi yang beredar menyatakan, jika calon penumpang tidak melakukan registrasi maksimal bulan September, maka calon penumpang tersebut tidak akan mendapatkan diskon tarif kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasinal V Purwokerto Supriyanto menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
Informasi mengenai berita tersebut tersebar melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.
Pesan yang beredar berbunyi sebagai berikut:
"Buat penumpang Lansia, TNI-Polri dan LVRI jika tidak registrasi di Stasiun setelah bulan September 2019 maka tidak diberikan lagi diskon tarif kereta api. Ayo cepet-cepet registrasi ke Stasiun, sebarkan pesan ini. Indahnya berbagi"
Melalui akun resmi Twitter-nya, @KAI121, pihak KAI menyampaikan bahwa informasi tersebut tidaklah benar.
“#SahabatKAI, maraknya pesan berantai tentang batas waktu registrasi utk lansia, TNI/Polri & LVRI kami konfirmasikan bahwa info tsb adalah Hoax (Berita bohong).
Info terkait layanan & regulasi PT. KAI akan disampaikan melalui kanal resmi & sosial media
@keretaapikita dan @KAI121”.
Pada Kamis (15/8/2019), Kompas.com mengklarifikasi informasi tersebut kepada Manajer Humas PT KAI Daerah Operasinal V Purwokerto Supriyanto.
Supriyanto menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
"Kami konfirmasikan bahwa info tersebut adalah hoaks atau berita bohong," kata dia.
Ia mengatakan, penumpang kategori tarif reduksi memang harus melakukan registrasi dan hanya dilakukan satu kali.
Akan tetapi, registrasi tarif reduksi ini dapat dilakukan kapan pun tanpa batasan waktu.
"Kalau pas rencana mau naik kereta dan beli tiket saja sekalian registrasi. Tidak harus bulan ini. Registrasi (tarif reduksi) tidak ada batasan waktu," ujar Supriyanto.
Untuk registrasi sendiri sudah bisa dilakukan di customer service stasiun atau loket stasiun yang melayani perjalanan jarak jauh.