JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memindahkan ibu kota Indonesia ke salah satu lokasi di Pulau Kalimantan.
Rencana Jokowi yang akan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan sudah berlangsung cukup lama. Namun, hingga saat ini belum dipastikan di mana lokasi ibu kota baru di Kalimantan itu akan bermukim.
Beberapa provinsi di Kalimantan, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sudah bersiap jika Jokowi akan memindahkan ibu kota ke wilayah mereka.
Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan dalam Sidang Bersama DPD dan DPR pada Jumat (16/8/2019), Jokowi pun mengungkap rencana ini secara resmi.
Baca juga: Fahri Hamzah: Sulit Tinggalkan Jakarta sebagai Ibu Kota, Terlalu Bersejarah
Sejumlah hal menarik terkait pemindahan ibu kota dibicarakan dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPD-DPR, hingga pembacaan Laporan Nota Keuangan dan RAPBN 2020.
Berikut paparannya:
Menjelang HUT ke-74 RI, dalam Pidato Kenegaraan 2019, Jokowi meminta izin secara resmi untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak, Ibu, Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraan itu.
Baca juga: Sidang Bersama DPD-DPR, Jokowi Minta Izin Ibu Kota Pindah ke Kalimantan
Namun, Jokowi tidak menyebutkan calon ibu kota baru itu secara spesifik dan mendetail.
Tentu saja hal ini masih membuat penasaran publik, ke Kalimantan mana sebenarnya ibu kota akan berpindah.