Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Setuju Jokowi Larang Menteri Studi Banding, tetapi Tak Berlaku ke DPR

Kompas.com - 16/08/2019, 18:04 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan Presiden Joko Widodo yang meminta para menterinya tak lagi melakukan studi banding ke luar negeri.

Fadli Zon sepakat bahwa ilmu yang didapat dari studi banding di negeri orang kini bisa didapatkan dengan mudah lewat berselancar di ponsel pintar.

"Saya kira setuju saja kalau mau lakukan efisiensi di level eksekutif," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Apalagi, menurut Fadli Zon, pemerintah sendiri sudah memiliki Kementerian Luar Negeri serta kantor kedutaan yang tersebar di berbagai negara.

Baca juga: Bantah Jokowi, Fadli Zon: DPR Tak Lagi Mengenal Studi Banding

Ia meminta diplomasi yang dilakukan pemerintah hanya dilakukan oleh Kemenlu, bukan tiap kementerian.

"Kalau pemerintah kan punya Kemenlu dan KBRI sebagai ujung tombak," kata dia.

Kendati demikian, Fadli tak sepakat apabila permintaan Jokowi agar tak melakukan studi banding itu juga berlaku untuk DPR.

Sebab, DPR saat ini tidak lagi mengenal istilah studi banding untuk tugas bepergian ke luar negeri seperti yang diungkapkan Presiden Jokowi.

"Kalau di DPR, sekarang tidak ada lagi studi banding. Yang ada adalah diplomasi parlemen, kunjungan kerja," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Baca juga: Dalam Rapat Paripurna DPR, Jokowi Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Daerah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com