Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sarankan Dua Kementerian Ini Jangan Diisi Sosok dari Parpol

Kompas.com - 15/08/2019, 22:02 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik CSIS J Kristiadi menyarankan Presiden Joko Widodo tidak mengisi kursi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan serta Menteri Hukum dan HAM pada kabinetnya mendatang dengan sosok berlatar belakang partai politik.

"Sebaiknya wilayah kementerian yang rawan akan konflik kepentingan jangan dijabat oleh orang-orang dari partai politik. Menko Polhukam dan Menkumham itu adalah sektor yang rawan konflik kepentingan," ujar Kristiadi dalam diskusi di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Kristiadi menyarankan dua kementerian tersebut diisi oleh sosok profesional dan berpengalaman, namun bukan berasal dari partai politik. Hal itu bertujuan agar tidak muncul konflik kepentingan di tengah perjalanan yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Baca juga: Tak Hanya Calon Menteri Jokowi, Ini 4 Menteri Dunia Berusia di Bawah 30 Tahun

Ia berharap Presiden Jokowi dapat keluar dari tekanan partai politik pengusungnya dengan memilih sosok dengan latar belakang profesional pada dua pos kementerian tersebut.

"Saya kira, sudah saatnya Pak Jokowi membuktikan keberanianya dan membuktikan bahwa pemerintahanya ke depan tidak lebih kacau. Saatnya Pak Jokowi tunjukkan juga bahwa dia bukan petugas partai PDI-P," ujar Kristiadi.

Diketahui, Menkopolhukam saat ini dipimpin oleh Wiranto yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Adapun Menkumham dipimpin Yasona Laoly yang kini merupakan Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan PDI Perjuangan.

Baca juga: Jokowi Sebut Komposisi Parpol di Kabinet 45 Persen, Jaksa Agung dari Non-parpol

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyatakan sudah memfinalkan susunan kabinet pemerintahan 2019-2024. Seusai peringatan hari pramuka ke-58 di Cibubur, Jokowi menyatakan kabinetnya berisi orang muda hingga profesional dan partai. Peringatan hari pramuka juga dihadiri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Jokowi percaya diri dengan susunan kabinet yang sudah dibuatnya. Termasuk hanya memberi jatah 45% buat partai di kabinet barunya. Jokowi menyatakan penetapan kabinet adalah wewenangnya tanpa bisa dicampuri pihak lain. Menurut rencana susunan kabinet diumumkan sebelum pelantikannya sebagai presiden pada Oktober 2019. Lantaran kabinet menjadi parameter untuk kegiatan ekonomi negara termasuk investasi dan pertumbuhan ekonomi. #JokoWidodo #KabinetBaru #PemerintahanBaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com