JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia mengkritik kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam masa sidang V Tahun Sidang 2018-2019 yang berlangsung selama 8 Mei-25 Juli 2019.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma menyatakan, produktivitas DPR dalam masa sidang tersebut rendah karena hanya bisa menghasilkan satu undang-undang.
"Sekarang dengan waktu yang begitu panjang hanya menghasilkan satu (undang-undang) itu pun bukan yang disebut dalam pidato Ketua DPR (sebagai RUU prioritas)," kata Leo dalam konferensi pers di Kantor Formappi, Kamis (15/8/2019).
Baca juga: Formappi Kritik DPR yang Kerap Gelar Rapat Tertutup
Leo pun mengaku heran karena dalam periode masa sidang sebelumnya yang waktunya lebih singkat, DPR dapat membuahkan dua RUU prioritas.
Sedangkan, dalam masa sidang V yang lebih lama waktunya DPR hanya menelurkan satu buah UU.
Leo menduga, rendahnya produktivitas DPR dalam mengesahkan RUU prioritas merupakan akibat dari rendahnya koordinasi antar Alat Kelengkapan Dewan.
"Sebetulnya potensi mereka untuk menyelesaikan RUU itu besar potensinya cuman ya itu mungkin kurang koordinasi juga antara satu sama lain," ujar Leo.
Baca juga: Formappi Prediksi Kinerja DPR 2019-2024 Tak Beda dengan Periode Sebelumnya
Leo pun merasa ragu anggota DPR periode 2014-2019 dapat menyelesaikan RUU-RUU prioritas yang masih menumpuk mengingat masa jabatan mereka akan berakhir pada Oktober 2019 mendatang.
Namun, ia menegaskan, tuntutan agar DPR mengebut penyelesaian RUU-RUU prioritas mesti diikuti pengawasan ketat dari publik karena pembahasan beberapa RUU rentan ditransaksikan.
"Ancaman-ancaman ini tentu dengan mudah terjadi jika RUU-RUU dipaksakan selesai dalan tempo singkat tanpa kontrol dan kawalan dari publik," kata Leo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.