Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Usulan Pengembalian GBHN Sarat Muatan Politik

Kompas.com - 14/08/2019, 18:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi atau Kode Inisiatif, Veri Junaidi menyebut, ada agenda politik terselubung di balik usulan penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen terbatas UUD 1945.

Melalui usulan GBHN ini, menurut dia, terlihat upaya sebagian partai politik untuk menciptakan sistem pemilihan presiden menjadi tidak langsung.

"GBHN ini agenda liar dan terselubung," kata Veri dalam diskusi "Amandemen Konstitusi, Kepentingan Rakyat atau Berebut Kuasa" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

"Kami menyayangkan soal kemudian gagasan-gagasan yang amandemen ini ending-nya justru pada pemilu dipilih tidak langsung," ucapnya.

Baca juga: PDI-P Dinilai Buka Kotak Pandora jika Hidupkan Kembali GBHN

Veri mengatakan, pada Pemilu 2024 seharusnya menjadi angin segar dalam dunia politik. Sebab, menurut dia, pada Pemilu 2024 diprediksi akan muncul tokoh-tokoh baru yang potensial.

Namun, jika GBHN benar-benar dihidupkan kembali, maka presiden tidak akan lagi dipilih rakyat melainkan oleh MPR.

Oleh karena itu, Veri menilai, upaya penghidupan kembali GBHN lahir dari kekhawatiran parpol yang merasa terancam dengan adanya ruang bagi tokoh-tokoh politik baru bermunculan.

"Mungkin secara normal parpol tidak pernah berpikir memunculkan orang-orang baru di lingkaran-lingkaran mereka," kata dia.

Baca juga: Wapres Kalla Setuju GBHN Dihidupkan Kembali, Tapi...

Selain itu, Veri menilai, wacana pengembalian GBHN juga bertujuan untuk mengontrol Jokowi sebagai presiden terpilih.

Sebab, sosok Joko Widodo sebagai presiden terpilih 2019-2024 dinilai sulit diatur sampai-sampai PDI-P, sebagai salah satu pengusul pengembalian GBHN, sempat meminta jumlah kursi kabinet ke Jokowi di hadapan publik.

"Jadi ada keinginan untuk kemudian mengontrol presiden terpilih," ujar Veri.

Usul supaya GBHN dihidupkan kembali salah satunya dilontarkan PDI Perjuangan. Dalam Kongres V di Bali, Sabtu (10/8/2019) lalu, PDI-P merekomendasikan amandemen terbatas 1945.

Dalam amandemen itu, PDI-P berharap dapat menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Dengan demikian, MPR memiliki wewenang dalam menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

"Kita memerlukan Garis Besar Haluan Negara atau pola pembangunan semesta berencana," kata Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui seusai kongres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com