Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Janji Serius Tuntaskan Kasus Oknum TNI Jual Amunisi ke OPM

Kompas.com - 13/08/2019, 19:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memastikan, pihaknya serius menyelesaikan kasus oknum TNI di Mimika, Papua yang menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Proses penyelesaiannya hukum. Tidak ada main-main, karena kami punya KUHPN. Kami pegang itu benar-benar," ujar Andika ketika konferensi pers di Kantor Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Andika mengakui, mencuatnya kasus itu menunjukkan banyak hal yang harus dibenahi pada TNI di Papua. Salah satunya yakni soal kedisiplinan sumber daya manusia.

"Saat masuk (TNI) mungkin (akan menaati TNI). Tapi dalam perjalanannya mungkin ada yang tergoda. Entah apa motivasinya. Tapi memang banyak yang harus kami perbaiki di Papua," lanjut dia.

Baca juga: Fakta Terkini Oknum TNI Jual Amunisi, Terancam Hukuman Mati hingga Bukan dari Gudang Kodim

Diberitakan, tiga orang oknum TNI menjual amunisi kepada KKB OPM. Pelaku adalah Pratu DAT yang bertugas di Kodim Mimika dan baru bertugas selama 1 tahun 11 bulan.

Kini, ia telah ditangkap pada 4 Agustus lalu di Sorong, Papua Barat setelah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua minggu.

Selain Pratu DAT, dua oknum prajurit TNI lainnya yang terlibat, yakni Pratu O dan Pratu M. Kedua oknum juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya diketahui menjual ratusan amunisi kepada warga yang diamankan oleh Satgas Nemangkawi di Jalan Cenderawasih Depan Diana Shopping Center, Kabupaten Mimika, Juli 2019 lalu.

 

Kompas TV Briptu Heidar ditemukan gugur di Kabupaten Puncak, Papua pada Senin, 12 Agustus 2019. Heidar merupakan sosok polisi berprestasi. Selama 5 tahun, Briptu Heidar berhasil menuntaskan 11 kasus. Briptu Heidar mengikuti pendidikan Bintara Tugas Umum Polri pada 2014 di SPN Jayapura Polda Papua. Pada 2017, Briptu Heidar mendapat kenaikan pangkat luar biasa dalam aksi pembebasan sandera warga papua dan non-papua oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Banti, Distrik Tembagapura pada 11 November 2017. Heidar pun mahir berbahasa Jerman. Briptu Heidar gugur saat melaksanakan tugas penyelidikan di Kabupaten Puncak, Papua. Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut bermula pada Senin sekitar pukul 11.00 WIT. Briptu Heidar dan Bripka Alfonso Wakum sedang melaksanakan tugas penyelidikan di wilayah Kabupaten Puncak dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di Kampung Usir, Heidar dipanggil oleh teman, warga setempat, sehingga Alfonso memberhentikan kendaraan. Selanjutnya, Heidar menghampiri teman tersebut, sedangkan Alfonso menunggu di motor. Pada saat Heidar berbicara dengan teman tersebut, tiba-tiba sekolompok orang datang dan langsung membawa (menyandera) Heidar. Setelah kejadian tersebut, Alfonso langsung kembali dengan sepeda motor dan melaporkan peristiwa tersebut ke pos polisi di Kago Kabupaten Puncak. #briptuheidar #polisidibunuhkkb #papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com