Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oesman Sapta: Mau Jumlah Pimpinan MPR 100 Juga Boleh...

Kompas.com - 13/08/2019, 19:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan bahwa berapapun jumlah kursi pimpinan MPR RI yang diusulkan, tidak menjadi masalah.

Hal yang terpenting adalah semua partai politik di parlemen harus setuju terhadap usul tersebut.

"Mau (jumlah kursi pimpinan MPR) jadi 100 juga boleh, asalkan semua setuju. Tapi kita juga jangan melanggar undang-undang," ujar Oesman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Wapres Sebut Wacana Penambahan Kursi Pimpinan MPR Jadi 10 Berlebihan

Saat ini, Oesman mengajak seluruh parpol melihat formasi pimpinan MPR dalam kerangka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Salah satu pasal menyebutkan bahwa pimpinan MPR terdiri atas satu orang ketua dan empat wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD. Artinya, jumlah pimpinan MPR yang diamanahkan UU hanya lima.

"Harus kita lihat berapa jumlah (pimpinan MPR) yang sudah diakomodir UU. Jadi jangan keputusan dulu baru bentuk UU. kalau UU sudah disetujui baru diakomodir pelaksana, yaitu MPR," ujar Oesman yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD RI itu.

Ia pun khawatir dengan berkembangnya wacana ini, publik akan melihat parpol di parlemen sedang berupaya bagi-bagi kekuasaan. Apalagi, nyaris seluruh parpol di parlemen sudah menyatakan, ingin menduduki kursi MPR.

"Kalau menampung itu kan artinya sudah bagi-bagi jatah. Kalau bagi-bagi jatah, ya saya enggak tahu bagaimana, tanyakan saja ke rakyat deh," lanjut dia.

Baca juga: Polemik Jumlah Pimpinan MPR...

Usulan penambahan jumlah kursi pimpinan MPR menjadi 10 pertama kali diungkapkan oleh Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.

Menurut Saleh, penambahan itu bertujuan untuk mendinginkan dinamika perebutan kursi pimpinan MPR di antara parpol di parlemen.

"Tentunya sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

 

Kompas TV Di tengah kuatnya tarik menarik kursi pimpinan MPR, wacana 10 pimpinan MPR keluar dari petinggi partai amanat nasional. Ada yang setuju, tetapi ada juga yang menganggap usulan ini hanya sebagai alat untuk menjadi pemuas nafsu kepentingan partai politik.<br /> 10 orang pimpinan majelis permusyawaratan rakyat yang menjadi usulan Partai Amanat Nasional yang kini banyak menuai pro dan kontra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com