Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2019, 19:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan bahwa berapapun jumlah kursi pimpinan MPR RI yang diusulkan, tidak menjadi masalah.

Hal yang terpenting adalah semua partai politik di parlemen harus setuju terhadap usul tersebut.

"Mau (jumlah kursi pimpinan MPR) jadi 100 juga boleh, asalkan semua setuju. Tapi kita juga jangan melanggar undang-undang," ujar Oesman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Wapres Sebut Wacana Penambahan Kursi Pimpinan MPR Jadi 10 Berlebihan

Saat ini, Oesman mengajak seluruh parpol melihat formasi pimpinan MPR dalam kerangka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Salah satu pasal menyebutkan bahwa pimpinan MPR terdiri atas satu orang ketua dan empat wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD. Artinya, jumlah pimpinan MPR yang diamanahkan UU hanya lima.

"Harus kita lihat berapa jumlah (pimpinan MPR) yang sudah diakomodir UU. Jadi jangan keputusan dulu baru bentuk UU. kalau UU sudah disetujui baru diakomodir pelaksana, yaitu MPR," ujar Oesman yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD RI itu.

Ia pun khawatir dengan berkembangnya wacana ini, publik akan melihat parpol di parlemen sedang berupaya bagi-bagi kekuasaan. Apalagi, nyaris seluruh parpol di parlemen sudah menyatakan, ingin menduduki kursi MPR.

"Kalau menampung itu kan artinya sudah bagi-bagi jatah. Kalau bagi-bagi jatah, ya saya enggak tahu bagaimana, tanyakan saja ke rakyat deh," lanjut dia.

Baca juga: Polemik Jumlah Pimpinan MPR...

Usulan penambahan jumlah kursi pimpinan MPR menjadi 10 pertama kali diungkapkan oleh Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.

Menurut Saleh, penambahan itu bertujuan untuk mendinginkan dinamika perebutan kursi pimpinan MPR di antara parpol di parlemen.

"Tentunya sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

 

Kompas TV Di tengah kuatnya tarik menarik kursi pimpinan MPR, wacana 10 pimpinan MPR keluar dari petinggi partai amanat nasional. Ada yang setuju, tetapi ada juga yang menganggap usulan ini hanya sebagai alat untuk menjadi pemuas nafsu kepentingan partai politik.<br /> 10 orang pimpinan majelis permusyawaratan rakyat yang menjadi usulan Partai Amanat Nasional yang kini banyak menuai pro dan kontra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com