JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan bahwa berapapun jumlah kursi pimpinan MPR RI yang diusulkan, tidak menjadi masalah.
Hal yang terpenting adalah semua partai politik di parlemen harus setuju terhadap usul tersebut.
"Mau (jumlah kursi pimpinan MPR) jadi 100 juga boleh, asalkan semua setuju. Tapi kita juga jangan melanggar undang-undang," ujar Oesman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Baca juga: Wapres Sebut Wacana Penambahan Kursi Pimpinan MPR Jadi 10 Berlebihan
Saat ini, Oesman mengajak seluruh parpol melihat formasi pimpinan MPR dalam kerangka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Salah satu pasal menyebutkan bahwa pimpinan MPR terdiri atas satu orang ketua dan empat wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD. Artinya, jumlah pimpinan MPR yang diamanahkan UU hanya lima.
"Harus kita lihat berapa jumlah (pimpinan MPR) yang sudah diakomodir UU. Jadi jangan keputusan dulu baru bentuk UU. kalau UU sudah disetujui baru diakomodir pelaksana, yaitu MPR," ujar Oesman yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD RI itu.
Ia pun khawatir dengan berkembangnya wacana ini, publik akan melihat parpol di parlemen sedang berupaya bagi-bagi kekuasaan. Apalagi, nyaris seluruh parpol di parlemen sudah menyatakan, ingin menduduki kursi MPR.
"Kalau menampung itu kan artinya sudah bagi-bagi jatah. Kalau bagi-bagi jatah, ya saya enggak tahu bagaimana, tanyakan saja ke rakyat deh," lanjut dia.
Baca juga: Polemik Jumlah Pimpinan MPR...
Usulan penambahan jumlah kursi pimpinan MPR menjadi 10 pertama kali diungkapkan oleh Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
Menurut Saleh, penambahan itu bertujuan untuk mendinginkan dinamika perebutan kursi pimpinan MPR di antara parpol di parlemen.
"Tentunya sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.