Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Bola Jilid II Akan Awasi Wasit hingga Pemain

Kompas.com - 13/08/2019, 08:52 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola Jilid II akan mengadakan rapat bersama sub-satgas di 13 daerah dan Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI), pada Rabu (14/8/2019) besok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam rapat tersebut akan dibahas soal fokus satgas jilid II  yang akan mengawasi wasit hingga pemain dari praktik pengaturan skor.

"Untuk di-briefing bekerja sama dengan panitia penyelenggara kemudian Komdis PSSI, sama-sama mengontrol perangkat pertandingan wasit 1, wasit 2, wasit 3, kemudian pengawas 1, pengawas 2, harus betul-betul dikontrol, sama juga klub, baik pelatih maupun pemain," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Kendala Satgas Antimafia Bola Selesaikan Berkas Perkara Hidayat dan Vigit Waluyo

Masa kerja Satgas Antimafia Bola Jilid II berlaku selama empat bulan ke depan sejak Agustus hingga Desember 2019 dengan fokus pada Liga 1. Masa kerja satgas sebelumnya habis pada Juni 2019.

Satgas tetap akan diketuai Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri.

Satgas akan membentuk sub-satgas di 13 wilayah tempat terselenggaranya Liga 1 Indonesia.

Salah satu alasan Polri memperpanjang Satgas Antimafia Bola adalah penyelesaian berkas perkara untuk tersangka mantan anggota Exco PSSI Hidayat dan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.

Dedi mengatakan bahwa berkas perkara untuk Hidayat belum selesai karena kondisi kesehatannya yang sedang menderita kanker.

"Atas nama tersangka Hidayat belum bisa diproses secara tuntas karena yang bersangkutan dari sisi kesehatan tidak memungkinkan, yang bersangkutan saat ini menderita kanker stadium 4 dan sudah diminta second opinion di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, ini masih menunggu hasilnya," ungkapnya. 

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jilid 2 Akan Beroperasi di 13 Wilayah

Sementara itu, untuk berkas dengan tersangka Vigit Waluyo dinyatakan P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi, oleh jaksa.

Maka dari itu, kata Dedi, penyidik harus melengkapi berkas perkara untuk Vigit.

"Untuk Vigit Waluyo sudah turun P19 dari kejaksaan, ada beberapa catatan-catatan harus diperbaiki oleh penyidik, itu harus dituntaskan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com