JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno tidak setuju dengan usulan Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay terkait penambahan kursi pimpinan MPR.
Hendrawan meminta seluruh parpol yang lolos parlemen untuk menjalankan Undang-undang MD3 yang telah direvisi sebanyak dua kali.
"Enggak. Kita jalankan dulu UU MD3 yang sudah dua kali direvisi lho. Jadi dengan dua kali direvisi UU MD3, masak kita revisi lagi hanya untuk mengakomodasi naluri, libido politik," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Fadli Zon Setuju Usulan Wasekjen PAN soal Pimpinan MPR Jadi 10 Orang
Hendrawan mengatakan, saat ini UU MD3 sudah berjalan dengan baik dan proposional. Oleh karenanya, UU tersebut tidak perlu diubah hanya untuk mengakomodasi hasrat politik parpol.
"Spirit proporsionalitas, spirit permusyawaratan, jangan sebentar-sebentar diubah hanya untuk mengakomodasi libido politik. Kalau orang bilang, syahwat politik," lanjut dia.
Hendrawan memahami tujuan Wasekjen PAN tentang usulan 10 kursi pimpinan MPR tersebut. Ia menduga PAN juga ingin kebagian kursi pimpinan MPR.
Namun, menurut dia, tidak perlu semua parpol duduk di kursi pimpinan MPR. Sebab setiap parpol dapat terakomodasi melalui alat kelengkapan dewan.
"Kan ada alat kelengkapan dewan. Itu sebabnya saya mengatakan alat kelengkapan dewan, alat kelengkapan majelis, di MPR itu ada badan pengkajian, badan sosialisasi, ada badan anggaran," lanjut Hendrawan.
Baca juga: Wasekjen PAN Usul Jumlah Pimpinan MPR 10 Orang
Sebelumnya, Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.
Seperti diketahui, UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD.
"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).