Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Bantah Perintahkan Eni Saragih Kawal Proyek PLTU Riau-1 di PLN

Kompas.com - 12/08/2019, 18:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto membantah telah memerintahkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih agar mengawal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1 di PT PLN (Persero).

Proyek itu rencananya digarap pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Novanto menjawab pertanyaan pengacara terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, Soesilo Aribowo.

Sofyan Basir merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Baca juga: Setya Novanto Mengaku Bahas Program Listrik 35.000 Megawatt Saat Sofyan Basir ke Rumahnya

Pada awalnya Soesilo membacakan surat dakwaan kliennya, yang intinya menyatakan pada suatu pertemuan dengan Eni dan Kotjo, Novanto disebut meminta Eni agar mengawal proyek yang akan digarap oleh perusahaan Kotjo itu.

"Terhadap surat dakwaan ini, pertanyaan saya apakah ini memang kalimat dari Saudara?" tanya Soesilo kepada Novanto yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/8/2019).

"Pertama saya juga baru tahu dari dakwaan yang disampaikan. Saya tidak pernah (memerintahkan Eni), tidak ada," kata Novanto.

Ia juga menegaskan tidak pernah menginstruksikan Eni sebagai petugas Partai Golkar untuk mencari keuntungan dari proyek itu demi kepentingan partai.

"Belum pernah ketua itu memberi instruksi petugas partai mencari uang seperti itu, ada mekanismenya," kata Setya Novanto.

Baca juga: Eni Saragih Ungkap Pesan Sofyan Basir soal PLTU Riau-1

Soesilo kemudian menyinggung salah satu poin dakwaan Sofyan Basir yang menyebutkan dalam pertemuan tersebut Kotjo menjanjikan alokasi fee ke Eni. Ia bertanya, apakah Novanto mengetahui pembagian fee itu.

"Kotjo enggak pernah cerita (soal pembagian fee). Saya tidak tahu juga proyek itu nilainya berapa karena enggak pernah menyampaikan kepada saya," ujar dia.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sofyan Basir dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Baca juga: Direktur PLN Jadi Saksi, Jaksa Soroti Seleksi Calon Investor PLTU Riau-1

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurut jaksa, Sofyan Basir memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.

Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com