Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Riau

Kompas.com - 12/08/2019, 14:57 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dijadwalkan bertolak ke Riau, Sumatera, Senin (12/9/2019) untuk memimpin mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

"Hari ini rencana keberangkatan Panglima TNI dan Kapolri langsung ke Riau untuk besok rencana kegiatannya memberikan pengarahan kepada satgas karhutla daerah setempat," ujar Dedi.

"Yang kedua, langsung meninjau lokasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Itu Pak Kapolri bersama Panglima TNI langsung mengendalikan proses mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan," ucap dia lagi.

Baca juga: Gubernur Kalbar Panggil 100 Perusahaan Sawit Ingatkan soal Karhutla

Dedi mengatakan, wilayah Riau dipilih menjadi tujuan karena karhutla yang terjadi di daerah tersebut cukup masif dan luas. Apalagi, sudah ada tersangka dari pihak perusahaan terkait karhutla di daerah tersebut.

Menurut dia, memang terjadi peningkatan titik panas atau hotspot di daerah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Namun, titik hotspot tersebut relatif kecil, yang artinya dilakukan oleh individu.

"Kalau di Riau sudah ada korporasi sebagai tersangka. Walaupun dalam hal ini kelalaiannya dia, jadi lahan yang sekian ribu hektar itu dibiarkan, tidak diawasi, tidak dirawat, sehingga terjadi kebakaran," kata dia.

Dedi menyampaikan, menuju tempat kejadian perkara (TKP) karhutla pun tidak mudah. Untuk menuju TKP, Tito dan Hadi akan menggunakan helikopter.

Baca juga: Tekan Karhutla, Jokowi Minta Kementan Genjot Modernisasi Pertanian

Setelah itu, mereka harus menyambung dengan mobil atau motor dan dilanjutkan dengan berjalan kaki.

"Kemudian dari helipad menuju TKP harus menggunakan kendaraan roda empat atau pun roda dua sekitar 40 menit, dari titik itu kemudian baru bergerak dengan jalan kaki. Karena itu wilayahnya gambut, jadi kalau kendaraan bermotor itu akan amblas, maka harus jalan kaki sekitar 2 kilometer ke tempat kebakaran hutan," tutur Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com