Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi VI Bingung Nyoman Terima Suap Impor Bawang Putih

Kompas.com - 12/08/2019, 09:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra. Nyoman diduga menerima suap Rp 2 miliar lewat transfer untuk mengurus izin kuota impor bawang putih.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman mengatakan, kasus suap yang menimpa Nyoman agak aneh. Sebab, izin impor bawang putih merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan.

Menurut Azam, apabila perusahaan memenuhi setiap prosedur yang diminta mulai persyaratan dari Kementerian Pertanian dan Menteri Perdagangan, izin impor dapat diperoleh.

Baca juga: KPK Miris Urusan Impor Bawang Putih Jadi Bahan Korupsi

"Kalau ada sesuai prosedurnya, dan sesuai aturannya, maka pasti diberikan oleh menteri perdagangan, yang penting memenuhi syarat, segala persyaratan," kata Azman saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/8/2019).

Azam mengaku, dirinya tak memahami cara perusahaan tersebut meminta rekomendasi Nyoman Dhamantra untuk mendapatkan izin kuota impor bawang.

Menurut Azam, anggota komisi VI bisa menjadi penghubung antara perusahaan dan pihak kemendag, akan tetapi tidak sepantasnya memanfaatkan hal itu untuk menerima suap.

"Menurut saya kawan-kawan (komisi VI) menghubungkan, tidak mengambil uang negara ya tidak masalah, mereka kan juga menghubungkan saja ada role relationship kan menghubungkannya sejauh itu," ujarnya.

Selanjutnya, Azam menambahkan, setiap perusahaan yang mengurus izin kuota impor bawang putih tentu akan dilihat rekam jejaknya. Salah satu syaratnya, perusahaan tersebut harus memproduksi 5 persen dari volume pengajuan impornya.

"Rekomendasi itu (izin impor bawang) pasti ada tolak ukurnya bahwa perusahaan itu sudah menanam 5 atau 10 persen, kalau itu sudah memenuhi ya boleh-boleh saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap impor bawang putih dalam operasi tangkap tangan ( OTT).

Baca juga: Kontroversi Impor Bawang Putih, Pernah Bikin Kesal Buwas hingga Jadi Jadi Perkara di KPK

OTT tersebut bermula dari informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 yang menyangkut anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra. Nyoman merupakan salah seorang dari enam yang berstatus tersangka. 

Lima tersangka lainnya yakni, Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK). Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap.

Kemudian dua orang tersangka lainnya, yaitu Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman.

KPK menduga Nyoman menerima suap Rp 2 miliar dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda dan pihak swasta Doddy Wahyudi untuk mengunci kuota impor.

"Diduga uang Rp 2 miliar ditransfer melalui rekening adalah uang untuk 'mengunci kuota impor' yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah 'lock kuota'," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com