JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan bahwa berkas perkara untuk tersangka mantan anggota Exco PSSI Hidayat belum selesai karena kondisi Hidayat yang sedang sakit.
Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra tidak menjelaskan sakit apa yang diderita Hidayat.
"Di antaranya Pak Hidayat dalam keadaan berobat hari ini dan yang lainnya pemenuhan berkas," ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Seperti diketahui, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap pada pengaturan skor pertandingan Liga 2 antara Madura FC melawan PSS Sleman.
Penyelesaian berkas perkara menjadi salah satu alasan Polri memperpanjang Satgas Antimafia Bola yang telah habis masa kerjanya pada Juni 2019.
Baca juga: 3 Fakta soal Satgas Antimafia Bola Polri Jilid II
Selain Hidayat, Satgas Antimafia Bola Jilid II diaktifkan untuk menyelesaikan berkas perkara dengan tersangka tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.
Vigit diduga telah menyuap ke pihak tertentu agar PS Mojokerto Putra naik kasta ke Liga 2.
Saat ini, Vigit Waluyo diketahui juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur. Ia kini mendekam di Lapas Sidoarjo atas kasus tersebut.
Namun, investigasi masih terus berjalan terkait dugaan pengaturan skor lainnya dan tak menutup kemungkinan adanya perkara baru.
Baca juga: Alasan Polri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jilid II
Masa kerja Satgas Antimafia Bola Jilid II berlaku selama empat bulan ke depan hingga Desember 2019 dengan fokus pada Liga 1.
Satgas tetap akan diketuai Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri.
Nantinya, satgas akan membentuk sub-satgas di 13 wilayah tempat terselenggaranya Liga 1 Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.