JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap pejabat negara di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
KPK mengamankan 11 orang, termasuk salah satu orang kepercayaan anggota DPR yang membidangi perdagangan, perindustrian, dan investasi.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku belum mengetahui terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. Ia mengatakan, akan menunggu pengumuman resmi KPK.
Baca juga: 4 Fakta OTT Terkait Impor Bawang Putih oleh KPK
"Nanti kita tunggu lah perkembangan selanjutnya sampai sejauh mana, apa yang terjadi, nanti setelah ada pengumuman resmi nanti kita lihat," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Fadli mengatakan, OTT yang sering menimpa anggota DPR merupakan urusan pribadi setiap legislator.
Sebagai pimpinan DPR, kata Fadli, dirinya hanya bisa mengimbau agar seluruh anggota dewan tidak korupsi.
"Kita tidak bisa membatasi yang urusan individual itu kecuali hanya mengimbau. Jadi bukan yang bersifat institusional baik itu DPR termasuk komisi VI. Saya kira itu urusannya individual," ujarnya.
Selanjutnya, Fadli mengkritik praktek impor bawang yang dinilai banyak mafia yang memanfaatkan kebijakan impor, sehingga merugikan petani bawang.
Baca juga: OTT KPK, Orang Kepercayaan Anggota DPR Ditangkap
"Ya kalau menurut saya impor-impor ini banyak masalah. Karena di dalam setiap impor itu seringkali terjadi perburuan rente," tuturnya
"Perburuan rente itu terkait harga yang memang disparitasnya cukup tinggi dan menurut saya ini yang sebenarnya kami sangat sayangkan. Impor bawang sendiri kan memukul petani bawang kita, apalagi di saat panen," pungkasnya.
Sebelumnya, Operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam pukul 21.30 diduga terkait transaksi yang melibatkan orang kepercayaan anggota DPR.
KPK menemukan informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia.
"Setelah dicek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).
Agus menyampaikan, KPK telah mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar dan menemukan mata uang asing berupa dollar AS yang kini masih dikalkulasi dan ditelusuri pada orang kepercayaan anggota DPR RI.
"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.