JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo berharap terbitnya peraturan presiden terkait kendaraan listrik bisa membuat industri tersebut berkembang.
Efek jangka panjangnya, ia ingin agar kendaraan listrik bisa menggantikan kendaraan berbahan bakar minyak.
"Kita harapkan nanti dengan bahan-bahan baterai di Indonesia mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, (kendaraan listrik) akan berseliweran di kota-kota Indonesia," kata Jokowi kepada wartawan seusai meresmikan gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Jokowi Teken Perpres Mobil Listrik
Namun, Jokowi mengakui proses peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Belum lagi mobil listrik membutuhkan biaya produksi lebih mahal sehingga akan dijual lebih mahal pula.
"Ini kan masih lama. Membangun sebuah industri seperti ini tidak mungkin satu atau dua tahun, pasti juga akan melihat pasar. Melihat pembeli. Apakah membuatnya bisa, yang beli ada? Karena 40 persen harganya lebih mahal dari mobil biasa," kata dia.
Baca juga: Jokowi Minta DKI Beri Insentif Pengguna Mobil Listrik, Ini Kata Anies
Untuk itu, Jokowi berharap nanti kepala daerah bisa memberikan insentif bagi warga pengguna mobil listrik, khususnya untuk kota-kota besar dengan anggaran yang juga besar seperti DKI Jakarta.
"Pembeli kalau harganya terlalu mahal, siapa yang mau juga sehingga kita mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," kata Jokowi yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Saat menyampaikan hal itu, Jokowi menoleh ke arah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berdiri di sampingnya.
Baca juga: Tentang Mobil Listrik, Daihatsu Baru Belajar
Anies pun langsung menjawab dan menyatakan bahwa pemberian insentif sudah dilakukan.
Insentif itu berupa terbebasnya kendaraan listrik dari aturan ganjil genap. Sebab, kendaraan jenis ini tak ikut menyumbang polusi di Ibu Kota.
"Ganjil genap bebas untuk mobil listrik," kata Anies.
"Nah itu bisa jadi insentif," kata Jokowi.
Jokowi menilai Pemprov DKI bisa memberi insentif lain, misalnya berupa penggratisan parkir, penggratisan balik nama, atau subsidi langsung saat pembelian.