Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi KS dkk Curi Ratusan Miliar dari Perusahaan Luar Negeri

Kompas.com - 08/08/2019, 06:00 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penipuan senilai ratusan miliar rupiah atas prusahaan luar negeri melalui peretasan surat elektronik atau email.

Lima orang pelaku yang seluruhnya warga negara Indonesia telah ditangkap. Adapun, dua lainnya di mana seorang di antaranya warga negara asing masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri dan Interpol.

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kejanggalan hasil audit perusahaan yang berdomisili di Yunani atas nama OPAP Investment Limited.

Perusahaan itu menemukan adanya transaksi keuangan janggal pada salah satu perusahan rekanan di Ceko.

"Setelah melakukan audit, diketahui ada transaksi mencurigakan, yaitu pembayaran sebesar 4,9 juta Euro pada 16 mei 2019 dan yang kedua pembayaran 2 juta Euro pada 23 Mei 2019," ungkap Rickynaldo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Pihak perusahaan melaporkan peristiwa itu ke kepolisian siber Yunani.

Baca juga: Cegah Potensi Serangan Siber, Ini yang Jadi PR Pemerintah

Berdasarkan penyelidikan kepolisian Yunani, ditemukan fakta bahwa transfer uang itu dilakukan atas perintah surat elektronik bendahara perusahaan bernama Zisimos Papaioannou.

Usai ditelusuri lebih lanjut, ditemukan fakta baru, yakni akun surat elektronik Zisimos telah diretas.

Peretas seolah-olah Zisimos mengatasnamakan OPAP Investment Limited menginstruksikan salah satu perusahaan rekanan di Ceko mentransfer uang dengan total 6,9 juta Euro atau setara dengan Rp 113 miliar ke rekening dengan nama yang sama, yakni OPAP Investment Limited.

Rupanya, rekening tujuan itu adalah bank di Indonesia dengan nama sama. Hanya saja, tertulis bahwa OPAP Investment Limited gadungan itu berbentuk CV.

"Jadi, peretas atau hacker mempelajari isi yang ada di email bendahara tadi sebelumnya," tutur dia.

Transfer pun dilakukan karena perusahaan tersebut tidak mengetahui bahwa perintah itu sebenarnya bukan datang dari OPAP Investment Limited.

Kepolisian Yunani kemudian berkoordinasi dengan Interpol dan Bareksrim Polri demi menindaklanjuti kasus ini.

Tim Siber Bareskrim Polri pun melakukan penyelidikan dengan pola khusus.

"Berdasarkan hasil koordinasi dan menemukan IP address (pelaku), penyidik kami mengikiuti uang atau istilahnya follow the money yang ada di Indonesia, sehingga ya kami berhasil menangkap lima orang tersangka," kata Rickynaldo.

Baca juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Wiranto Sebut Kejahatan Siber Menurun

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com